Eksisjambi.com,Jakarta- Pemerintah resmi menyatakan akan mencabut izin usaha pertambangan milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (10/6/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mencermati polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas tambang nikel di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga wisata laut dunia itu.
“Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya secara khusus membahas soal izin usaha tambang di Kabupaten Raja Ampat ini. Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan bagi empat perusahaan di wilayah tersebut,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pariwisata di Raja Ampat. Kawasan ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai pusat ekowisata global dengan kekayaan laut yang luar biasa.
“Presiden menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan warisan alam yang tak ternilai. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan keberlanjutan dan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan,” tambah Prasetyo.
Hingga saat ini, belum disebutkan secara rinci nama keempat perusahaan tambang yang izinnya akan dicabut. Namun, pemerintah memastikan proses evaluasi dan pencabutan izin akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keputusan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk masyarakat adat, aktivis lingkungan, serta pelaku pariwisata di Raja Ampat yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah konservasi.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan arah kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan serta keberlanjutan jangka panjang untuk generasi mendatang.(*)






