Home / Hukum / Internasional / Nasional / Nasional / News

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:35 WIB

Presiden Prabowo Akan Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Eksisjambi.com,Jakarta- Pemerintah resmi menyatakan akan mencabut izin usaha pertambangan milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (10/6/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mencermati polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas tambang nikel di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga wisata laut dunia itu.

“Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya secara khusus membahas soal izin usaha tambang di Kabupaten Raja Ampat ini. Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan bagi empat perusahaan di wilayah tersebut,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga :  Atasi PETI Polsek Tabir Ulu Gencarkan Edukasi Lingkungan Serta Ciptakan Ekonomi Alternatif

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pariwisata di Raja Ampat. Kawasan ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai pusat ekowisata global dengan kekayaan laut yang luar biasa.

“Presiden menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan warisan alam yang tak ternilai. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan keberlanjutan dan keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan,” tambah Prasetyo.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Hadiri Kunker Mendagri dalam Penanganan Covid-19.

Hingga saat ini, belum disebutkan secara rinci nama keempat perusahaan tambang yang izinnya akan dicabut. Namun, pemerintah memastikan proses evaluasi dan pencabutan izin akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keputusan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk masyarakat adat, aktivis lingkungan, serta pelaku pariwisata di Raja Ampat yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah konservasi.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan arah kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan serta keberlanjutan jangka panjang untuk generasi mendatang.(*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

AL HARIS: Hibah Tanah Wujud Dukungan Pemprov Jambi Pada Kejaksaan

Advertorial

Desa Badaro Rampak Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba
Pemkab Merangin mematangkan persiapan MTQ ke-52 tingkat kabupaten

Bangko

Pemkab Merangin Matangkan Persiapan MTQ ke-52

Daerah

Gaungkan Semangat Persatuan dan Harapan Masa Depan Indonesia
redeem FC Mobile Terbaru

Daerah

Kode Redeem FC Mobile Terbaru Klaim Hadiah TOTY dan Elite Gratis

Daerah

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Daerah

Akper BIS Sukses Wisuda 65 Lulusan Diploma -III Angkatan Ke- XIX
Fenomena cahaya langit di Indonesia

Daerah

Fenomena Cahaya di Langit Indonesia Picu Spekulasi, Diduga Puing Antariksa CZ-3B R/B