Home / Internasional / Nasional / News

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:58 WIB

Presiden Prabowo Ke IKN Untuk Resmikan Kilang Minyak

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, http://Eksisjambi.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur untuk meresmikan Kilang Minyak.

Kilang minyak tersebut merupakan yang terbesar di Indonesia. Prabowo di dampingi oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, Menlu Sugiono serta Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan Angga Prabowo.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Ikuti Peringatan Hari Olahraga Nasional 2021 Secara Virtual

Presiden Prabowo mendarat di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Prabowo tiba setelah meresmikan kilang minyak di Balikpapan. Mendarat menggunakan helikopter pukul 17.46 WIB, Senin 12/1/2026

Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya yang sudah tiba lebih dulu untuk mengawal Prabowo serta turut menyambut kedatangan orang nomor satu di Indonesia ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD H. Fajran Bersama Anggota Hadiri Pelantikan IPMKS-Yogyakarta Periode 2022-2023

“Saya menyambut bahagia, serta bangga atas yang kita hasilkan hari ini terkait peresmian ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur dan pihak yang bekerja keras, Ini prestasi penting bagi negara dan bangsa kita”ujarnya**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pj.Asraf Hadiri Acara Ombudsman On The Spot

Daerah

Flyover Sitinjau Lauik dan Tol Padang-Sicincin Jadi Harapan Baru Sumbar
Suasana khusyuk malam ke-21 Ramadhan 1447 H di Masjid Jamik Kumun diisi tausiyah oleh Broce, S.PdI., M.PdI

Daerah

Malam ke-21 Ramadhan, Jamaah Masjid Jamik Kumun Diajak Menjemput Kemuliaan Lailatul Qadar

Advertorial

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024
Komisi XII DPR RI

Daerah

Komisi XII DPR RI Pastikan Kesiapan Energi Nasional Jelang Libur Nataru

Daerah

Wako AJB Hadiri Pekan Vaksinasi Lansia Kota Sungai Penuh

Bangko

Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark

Daerah

Pemkot Gelar Musrenbang 2021, Susun RKPD 2022