Home / Bangko / Hukum

Selasa, 5 November 2024 - 09:39 WIB

Pria Penyedia Chip Slot Judol Diciduk Polisi

 

Merangin.eksisjambi.com — Seorang pria yang sengaja menyediakan chip slot untuk judi online (Judol), saat ini harus berurusan dengan pihak Polres Merangin, dan terancam dengan hukaman 10 tahun penjara.

Judol yang merupakan perjudian yang sering dilaksanakan melalui aplikasi handphon ini semakin marak, hampir di seluruh pelosok tanah air, ternyata di Bumi Tali Undang Tambang Teliti kabupaten Merangin saat ini juga sudah membius otak bagi para pecandunya. Hal ini tentu membawa masalah tersendiri.

Terkait hal tersebut, dan atas interuksi presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polres Merangin saat ini harus menindak tegas pelaku Judol.

Baca Juga :  Dandim Sarko : Peran Media Dibutuhkan Untuk Publikasi TMMD di Desa Bukit Beringin

Keseriusan Polres Merangin di bawah kepemimpinan AKBP Ruri Roberto SH., S. IK., MM., TR. SOU dalam menindak Judol ini dibuktikan dengan ditahannya seorang pria yang merupakan penyedia chip Judol bermoduskan Conter HP.

Dimana pada Sabtu 02/10/2024 tim Satrekrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pria yang sedang melakukan jual beli chip aplikasi judi online di Conter HP REFF Store i kawasan Waskita karya Bangko.

“Pelaku yang sudah satu tahun menyediakan chip higgs domino di konter hp miliknya ini kita amankan bersama barang bukti berupa Handphone, dan buku catatan penjualan,” Ungkap Kapolres Merangin, didampingi Kasat Reskrim Iptu Mulyono.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 08/Tabir Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau

Tidak hanya itu dalam pemberantasan Judol di wilayah hukum Polres Merangin, tim Polres Merangin juga berhasil mengamankan seorang pria yang sedang membuka situs Judol.

“Terkait hal tersebut, kami juga mengamankan seorang pria berinisial R yang sedang membuka situs Judi Online di kawasan kecamatan Pamenang. Untuk kedua pelaku ini akan kita kenakan pasal 45 ayat 3, dan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang imformasi transaksi elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara,” ungkap Kapolres Merangin lagi. *Bas.R*

Share :

Baca Juga

Bangko

Dandim 0420/Sarko,Tekankan Kembali Netralitas TNI Kepada Anggota Kodim 0420/Sarko dan Veteran Purn

Hukum

Warga Kelurahan Mendahara Ilir Keluhkan Pembangunan Sumur Bor Tidak Berfungsi

Bangko

Melalui Coffee Corner, Bupati M. Syukur Dorong Inovasi Daerah

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Merangin MoU dengan Ombudsman RI
Bupati Merangin H. M. Syukur meraih penghargaan detikSumatera Awards 2026

Bangko

Bupati H M Syukur Raih Penghargaan detikSumatera Awards 2026

Bangko

Keindahan Simpang Mutiara Jangkat, Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Masurai
MKD DPR RI

Daerah

MKD DPR RI Bacakan Putusan untuk 5 Anggota Nonaktif

Advertorial

Pasiter Satgas TMMD Bantu Penyelesaian Plesteran Dinding MCK