Eksisjambi.com. TanjabTimur – Terkesan bantuan sumur bor melalui di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pengawasan (Perkim) KabupatenTanjab Timur yang berada di lingkungan Rt 31, Rw 04 Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara menyisahkan permasalahan. Pasalnya, kondisi bangunan sumur bor dikerjakan pada bulan Januari 2024 lalu sampai saati ini sama sekali tak maksimal alias tak berfungsi, warga berharap anggota DPRD Tanjabtim untuk dapat meninjau kembali bangunan tersebut, Kamis (7/11/2024).
Salah seorang warga setempat Ruslan mengatakan, bantuan sumur bor dari dinas terkait mulai dari awal pekerjaan hingga saat ini sama sekali tak berfungsi, terutama menyangkut kedalaman sumur bor terlihat kurang dalam, dampaknya saat warga ingin manfaatkan air tersebut sepertinya hanya terlihat menetes saja setelah itu buntu kembali.
“Keluhan warga selama ini telah kita, sampaikan kepada pihak pelaksana dilapangan agar dapat diperbaiki kembali, tapi sebaliknya bukan jawaban yang kita terima, malah no wa kita diblokir oleh pihak pelaksana,” ungkap Ruslan.
Sementara Ketua Rt 31 Anshar saat dikonfirmasi membenarkan, pembangunan sumur bor yang terletak dikawasan simpang jalan Rt 31 pada dasarnya memang tak berfungsi, apalagi air sumur yang ingin digunakan warga kondisinya hanya terlihat menetes, alangkah sayangnya bangunan sumur bor yang ada saat ini, menelan anggaran puluhan juta malah tak dapat dimanfaatkan warga setempat.
” Oleh sebab itu anggota DPRD Tanjabtim dalam hal ini untuk dapat meninjau kembali pembangunan sumur bor yang ada di Kelurahan Mendahara Ilir kesannya dibiarkan seperti itu tanpa ada upaya untuk melakukan perbaikan kembali, ” pungkasnya. (Mul).







