KERINCI,http://Eksisjambi.com – Kabupaten Kerinci yang di kenal sebagai salah satu ikon branding wisata Provinsi Jambi kembali menghadapi persoalan klasik saat momentum libur Hari Raya Idulfitri. Praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata di laporkan masih kerap terjadi, bahkan menjadi fenomena yang berulang setiap tahunnya.
Permasalahan ini mencuat seiring dengan tingginya kunjungan wisatawan, baik dari dalam daerah maupun luar daerah, yang memanfaatkan momen Lebaran untuk berlibur. Namun, alih-alih mendapatkan pengalaman wisata yang nyaman, sebagian pengunjung justru mengeluhkan tarif masuk dan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
Di ketahui, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menetapkan aturan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi jasa usaha tempat rekreasi dan objek daya tarik wisata (ODTW). Dalam regulasi tersebut, tarif masuk bagi wisatawan nusantara pada hari libur di tetapkan sebesar Rp5.000 per orang untuk anak-anak dan Rp10.000 per orang untuk dewasa.
Sayangnya, dalam praktik di lapangan, aturan tersebut kerap tidak di patuhi oleh pihak ketiga yang di beri kewenangan mengelola sejumlah objek wisata. Hal ini memicu terjadinya pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
“Fenomena ini hampir selalu terjadi setiap tahun saat libur Idulfitri. Mulai dari tarif masuk yang melebihi ketentuan hingga pungutan parkir yang tidak jelas,” ujar salah seorang pengunjung yang enggan di sebutkan namanya.
Tidak hanya itu, praktik serupa juga pernah terjadi beberapa tahun lalu di kawasan wisata Danau Kerinci, di mana muncul istilah “jalan tol” bagi pengendara yang hanya melintas namun tetap di minta membayar.
Pungutan liar tersebut di laporkan terjadi di sejumlah destinasi populer, seperti Danau Kerinci, Air Panas Semurup, Aroma Pecco, hingga Air Terjun Telun Berasap. Kondisi ini tentu menjadi sorotan karena berpotensi merusak citra pariwisata daerah yang selama ini di kenal dengan keindahan alamnya.
Salah satu pegiat pariwisata Kerinci menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga sektor wisata. Ia menekankan bahwa konsep “Sadar Wisata” harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran wisata itu sangat penting. Kemajuan pariwisata tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada perilaku masyarakat dan pengelola di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan objek wisata, khususnya yang melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, branding Kerinci sebagai destinasi unggulan harus di jaga dengan baik agar tidak tercoreng oleh oknum yang hanya mencari keuntungan sesaat.
“Jangan sampai julukan Kerinci sebagai negeri ‘sekepal tanah surga’ rusak hanya karena ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat keindahan alam Kerinci agar tetap menjadi kebanggaan Provinsi Jambi serta destinasi utama bagi para perantau yang pulang kampung.
“Mari kita jaga bersama keindahan alam Kerinci. Ini adalah warisan yang harus kita rawat agar tetap menjadi tempat melepas rindu bagi siapa pun yang kembali ke kampung halaman,” tutupnya.
Pemerintah daerah di harapkan dapat segera mengambil langkah konkret guna menertibkan praktik pungli tersebut, termasuk melakukan evaluasi terhadap kerja sama dengan pihak ketiga, agar sektor pariwisata Kerinci dapat berkembang secara berkelanjutan dan berintegritas.**







