eksisjambi.com,Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat gabungan penyampaian hasil pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD H.Fajran.SP.MSi didampingi Dua Wakil Ketua Satmar Lendan.DPT dan Syafriadi SH.
“Ya, kita tadi melakukan pembahasan tentang Raperda pertanggung jawaban APBD Kota Sungai Penuh 2020,” kata ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H Fajran. Sp. MSi ketika dihubungi seusai rapat, Senin (21/6).
Ia menambahkan rapat ini sebagai pembahasan awal sebelum dirubah menjadi Perda.
Rapat gabungan selain dihadiri anggota dewan juga dihadiri oleh Tim TAPD Pemkot Sungai Penuh, dan Staf Ahli Fraksi, Kabag Lingkut Setwan (**)