Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:55 WIB

Pemkot Sungai Penuh Lanjutkan Penertiban PKL di Hari Kedua, Sosialisasi Masih Berlangsung

Pemkot Sungai Penuh Lakukan Penertiban PKL

Pemkot Sungai Penuh Lakukan Penertiban PKL

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah Kota Sungai Penuh melanjutkan penertiban dan penataan pasar pada hari kedua, dengan fokus pada pemeliharaan, pengelolaan, serta penataan pedagang sesuai aturan yang berlaku guna menciptakan tata kelola pasar yang tertib dan nyaman.

Kegiatan penertiban ini di pimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, bersama Sekretaris Daerah, Alpian, serta melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada kamis (26/3/2026).

Fokus utama kegiatan adalah sosialisasi pembersihan kawasan sepanjang Jalan M. Yamin, kawasan Pasar Sungai Penuh, dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar.

Baca Juga :  5 Koto Pesisir Bukit Terus Solid Dukung Pasangan Fikar-Yos.

Dalam pelaksanaannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang di pimpin oleh Kasat Dafri turut mengerahkan personel dari bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) serta tim penegakan (lidik). Selain itu, dukungan juga datang dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol,serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan efektif.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pada hari kedua ini masih di temukan sejumlah pedagang yang tetap beraktivitas seperti biasa di area yang telah di larang oleh pemerintah. Meski demikian, pemerintah kota masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui tahapan sosialisasi.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Berharap Sektor Ekonomi Kreatif Terus Berkembang

Pihak Pemkot Sungai Penuh menyatakan bahwa sosialisasi akan terus di lakukan hingga hari ketiga sebelum penertiban di lakukan secara lebih tegas. Langkah ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang untuk mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengunjung pasar.

Pemerintah juga mengimbau seluruh pedagang untuk segera menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah di tetapkan, demi mendukung terwujudnya pasar yang bersih, tertib, dan terorganisir dengan baik.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh Gelar Uji Publik Ranperda Tentang LAMJ

Daerah

Bupati Adirozal Kembali Lantik Pj.Sekda Kerinci.
Pulau Biak

Daerah

Mengapa Pulau Biak Dilirik Dunia untuk Proyek Luar Angkasa?

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD kota Sungai Penuh Masa Persidangan I

Daerah

Bupati Kerinci dan Sekda Bahas Tiga Pokok Penting Pembangunan Daerah

Hukum

Dandim 0420/Sarko,Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Dan Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Advertorial

Parah.!! Ibu Hamil di Tanjab Barat Jadi Korban Peluru Nyasar, ini Tanggapan Kapolres

Daerah

Kades Jon Prianto, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442.H