Home / Hukum / Kota Sungai Penuh / Nasional / News / Peristiwa

Jumat, 7 Maret 2025 - 04:48 WIB

Reskrim Polres Kerinci Meringkus Tersangka tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Sungai Penuh

Eksisjambi.c9m, SungaiPenuh – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial HF (23), warga Desa Air Sempit, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Lapangan Merdeka. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kepolisian, pelaku diketahui berada di lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Dua Big Match Perempat Final Liga Champions 2025/2026 Digelar Dini Hari Nanti

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-161/VII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 13 Juli 2023, serta Surat Perintah Penangkapan SP.Kap / 24 / III / Res. 1.4 / 2024, tertanggal 31 Maret 2024.

Baca Juga :  DPRD Hearing Bersama SATGAS Covid-19 Kota Sungai Penuh

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Kerinci Pimpin Deklarasi Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19

Daerah

Kehadiran PLTA Kerinci Merangin Hidro Kurangi Angka Pengangguran

Advertorial

Bupati Monadi Kunjungi UPTD Di Talang Kemulun 
Quick Wins Presisi

Internasional

Polda Jambi Raih Penghargaan Nasional Terbaik Tiga Quick Wins Presisi 

Advertorial

Kota Sungai Penuh Siaga Antisipasi Kabut Asap
Mike Rajasa Hoppenbrouwers

Internasional

Mike Rajasa Terpukau Gaya Kepelatihan Nova Arianto di Piala Dunia U-17 

Kota Sungai Penuh

Pemkot Ikuti Halal Bi Halal Virtual Bersama Pemprov Jambi
Ilustrasi ASN Dharmasraya

Daerah

ASN Dharmasraya yang Dipecat Tanpa Penjelasan, Kini Cari Keadilan