Home / Internasional / Nasional / Nasional / News

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Revisi UU Hak Cipta Harus Rampung 2 Bulan, LMKN Siap Diaudit

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, EksisJambi.com – Polemik royalti musik kembali mengemuka di Senayan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta harus rampung dalam waktu dua bulan ke depan.

Pernyataan itu di sampaikan Dasco saat memimpin rapat konsultasi mengenai sistem royalti musik di Kompleks Parlemen, Kamis (21/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, pejabat Kemenkumham, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta sejumlah musisi papan atas .

Menurut Dasco, banyaknya lembaga manajemen kolektif membuat mekanisme royalti menjadi rumit dan membingungkan.

Baca Juga :  Wabup H. Murison Buka Rapat Pleno dan Product Matching TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Inklusif

Karena itu, DPR bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan sepakat membentuk tim perumus untuk menyederhanakan sistem.

 “Cukup ada satu organisasi untuk tiap kelompok, baik pencipta lagu maupun artis,” tegas Dasco.

Dengan penyederhanaan ini, di harapkan hak musisi dan pencipta lagu bisa lebih jelas serta mudah di distribusikan.

Selain menargetkan percepatan revisi UU Hak Cipta, Dasco juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap LMKN.

Audit di anggap perlu demi transparansi dan memastikan penyanyi maupun pencipta lagu memperoleh haknya secara adil.

 “Kalau perlu audit di lakukan, supaya ke depan transparansi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar,” ujarnya,

Baca Juga :  Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS Se-indonesia Sambangi Dewan Pers

LMKN menyatakan siap di audit dan mendukung langkah DPR demi terciptanya tata kelola yang transparan.

Sementara itu, penarikan royalti akan tetap di pusatkan pada LMKN hingga aturan baru di berlakukan.

Kesepakatan yang melibatkan DPR, pemerintah, musisi, komposer, hingga asosiasi artis ini di harapkan menjadi titik balik penyelesaian polemik royalti musik.

Dengan target waktu dua bulan, DPR menegaskan revisi UU Hak Cipta harus mampu menghadirkan sistem yang adil, transparan, dan berpihak kepada pelaku seni.(*)

Share :

Baca Juga

Sidak Pasar Tanjung Bajure

Daerah

Pemkot Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Hadapi Nataru

Daerah

Kebakaran Gegerkan Warga Desa Sebukar Kerinci

Advertorial

Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Gelar Sosialisasi KLHS

News

Nyaris Bentrok, Ratusan Tim Alfin Larang Tim AZ-FER Kumun debai, Dirikan Posko dan Pasang Baliho
Harga Emas Dunia Naik Sore ini

Daerah

Harga Emas Naik Rp5.308 pada Sore 3 Agustus 2026, Sentuh US$4.054,34 per Troy Ounce

Advertorial

Gelar Halal Bihalal Gubernur Alharis: Setelah Merangin Kita Upayakan Muaro Jambi dan Kerinci
Reformasi Polri

Hukum

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar RDP
Penemuan Bayi di kerinci

Daerah

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Pinggir Jalan Desa Mukai Tinggi, Kerinci