Home / Daerah / Hukum / Nasional / News

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:38 WIB

Ririn Sarina Desi Masuk Daftar Pencarian Orang Polda Jambi, Terlibat Kasus Penggelapan Jabatan

Eksisjambi.com, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi memasukkan nama Ririn Sarina Desi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus penggelapan dalam jabatan, berdasarkan laporan polisi yang telah diterima sejak Agustus 2023.

Surat DPO dengan nomor DPO/21/V/Res.1.11./2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Mei 2025 menyatakan bahwa Ririn diminta untuk diawasi, dimintai keterangan, serta ditangkap dan diserahkan kepada Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi.

Baca Juga :  Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Tanggapan atas Tiga Rancangan Perda di Rapat Paripurna

Ciri-ciri Ririn Sarina Desi yang dirilis pihak kepolisian adalah:

Tinggi badan sekitar 160 cm, Bertubuh gempal, Berkulit sawo matang, Usia 32 tahun (lahir 30 Desember 1992)

Dasar pencarian ini merujuk pada laporan polisi nomor LP/B-236/VIII/2023/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 7 Agustus 2023. Pelapor dalam kasus ini adalah Hishom Prastyo Akbar, SH, yang melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan Ririn dalam kapasitas jabatannya saat itu.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Alharis, Kejar Target Participating Interest 10 % Daerah Penghasil Migas

Hishom berharap agar Ririn segera menyadari perbuatannya dan memilih untuk menyerahkan diri secara sukarela ke Polda Jambi.

“Lebih baik bertanggung jawab secara terbuka daripada terus bersembunyi. Ini demi keadilan dan penyelesaian kasus secara tuntas,” ujar Hishom dalam keterangannya.

Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Ririn Sarina Desi agar segera melaporkannya ke pihak berwajib.(*)

Share :

Baca Juga

Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Daerah

Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026

Daerah

Bupati Adirozal Khutbah di Mesjid Al Istiqamah Telago Biru Siulak

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Mendorong bagaimana SAD memiliki satu Kawasan Khusus sebagai Wilayah Bagi SAD

Daerah

Wawako Antos Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2023

Daerah

Wako Ahmadi Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala RRI Jambi

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Rakor HLM dan TPID

Daerah

Bupati Adirozal Lepas Kafilah Kabupaten Kerinci

Advertorial

Plh. Sekda Arief Munandar: Simulasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana Langkah Nyata Tingkatkan Kesiapsiagaan