JAKARTA,http://Eksisjambi.com – Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami pelemahan signifikan. Pada Kamis, 22 Januari 2026, rupiah tercatat menembus level psikologis Rp17.000 per dollar AS, memicu kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang lebih luas.
Berdasarkan data kurs transaksi yang di rilis Bank Indonesia (BI) melalui situs resmi bi.go.id, dollar AS di perdagangkan dengan kurs jual Rp17.047,81 dan kurs beli Rp16.878,19 per 1 USD. Angka tersebut menjadi salah satu level terlemah rupiah dalam beberapa tahun terakhir.
Pelemahan rupiah ini menuai sorotan dari para ekonom. Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai depresiasi rupiah yang berlanjut hingga melampaui Rp17.000 per dollar AS berpotensi memicu imported inflation atau inflasi impor.
“Jika rupiah tembus Rp17.000 per dollar, inflasi impor tidak terhindarkan. Harga barang impor naik, dan itu akan langsung di rasakan masyarakat,” ujar Bhima.
Bhima menjelaskan, imported inflation terjadi ketika melemahnya nilai tukar mata uang domestik menyebabkan harga barang dan jasa impor meningkat. Kondisi ini berisiko mendorong lonjakan harga berbagai komoditas, khususnya bahan pangan impor, energi, dan bahan baku industri.
Dampak lanjutan dari inflasi impor, lanjut Bhima, adalah kenaikan inflasi domestik yang berujung pada penurunan daya beli masyarakat. Rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah di nilai akan menjadi kelompok paling terdampak akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Tak hanya itu, pelemahan rupiah juga berpotensi menekan dunia usaha. Kenaikan biaya produksi akibat mahalnya bahan baku impor dapat memicu efisiensi besar-besaran, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.
Selain sektor riil, kondisi ini juga berimbas pada keuangan negara. Utang pemerintah yang di dominasi valuta asing akan semakin membengkak jika di konversi ke rupiah, sehingga meningkatkan beban pembayaran bunga dan cicilan pokok utang.
Bhima pun mendorong pemerintah dan Bank Indonesia untuk mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas nilai tukar, memperkuat cadangan devisa, serta mempercepat kebijakan substitusi impor agar dampak pelemahan rupiah tidak semakin meluas.**







