Ketika Sekolah dan Kampus Masih Memelihara Budaya Tunduk
Artikel,http://Eksisjambi.com – Setiap tahun, ribuan sarjana Indonesia diwisuda dengan toga dan senyum kebanggaan. Namun, di balik seremoni akademik tersebut, muncul pertanyaan yang jarang diajukan secara serius: berapa banyak mahasiswa yang selama masa kuliahnya berani menyampaikan ketidaksetujuan terhadap dosen secara terbuka? Berapa banyak yang memilih topik skripsi berdasarkan keyakinan intelektualnya sendiri, bukan sekadar menyesuaikan dengan preferensi pembimbing?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah kritik terhadap individu, melainkan refleksi terhadap sistem pendidikan yang selama puluhan tahun cenderung mengukur keberhasilan melalui kepatuhan. Jika pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, mengapa budaya feodal justru masih menemukan ruang subur untuk tumbuh di dalamnya?
Dalam banyak aspek, sistem pendidikan Indonesia masih membawa warisan dari masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang. Warisan tersebut tidak selalu tampak dalam bentuk fisik, melainkan dalam pola relasi kekuasaan yang membentuk cara belajar dan mengajar.
Pada masa kolonial, pendidikan tidak dirancang sebagai proyek pencerahan bagi seluruh rakyat. Pendidikan digunakan sebagai alat stratifikasi sosial untuk menentukan siapa yang layak memerintah dan siapa yang harus diperintah. Akses pendidikan dibatasi, sementara kurikulum diarahkan untuk menghasilkan tenaga administratif yang patuh terhadap kepentingan kolonial.
Fondasi tersebut tidak sepenuhnya dirombak setelah Indonesia merdeka. Pola hubungan yang menempatkan atasan sebagai pihak yang selalu benar dan bawahan sebagai pihak yang harus tunduk perlahan diwariskan dari generasi ke generasi.
Akibatnya, masyarakat yang dahulu menjadi objek dominasi kolonial justru tanpa sadar mereproduksi pola yang sama dalam berbagai institusi, termasuk dunia pendidikan.
Pada era Orde Baru, pola tersebut mendapatkan bentuk baru. Jika kolonialisme menggunakan hierarki ras dan kelas sosial, pemerintahan Orde Baru memanfaatkan stabilitas politik dan ideologi sebagai instrumen pengendalian.
Pancasila yang seharusnya menjadi dasar pemersatu bangsa ditafsirkan secara tunggal oleh negara. Melalui mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan program Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), pemerintah berupaya membentuk keseragaman cara berpikir masyarakat.
Di lingkungan kampus, kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) diterapkan untuk membatasi aktivitas politik mahasiswa. Organisasi mahasiswa diseragamkan dan ruang kritik dipersempit demi menjaga stabilitas nasional.
Dalam konteks tersebut, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi instrumen kontrol sosial yang efektif. Kepatuhan dianggap sebagai nilai utama, sementara sikap kritis sering kali dipandang sebagai ancaman.
Setelah reformasi 1998, Indonesia memasuki era demokrasi yang lebih terbuka. Kurikulum berganti beberapa kali, metode pembelajaran terus diperbarui, dan berbagai slogan pendidikan modern diperkenalkan.
Namun, perubahan administratif belum tentu mengubah budaya yang mengakar.
Feodalisme dalam pendidikan bukan sekadar soal penghormatan kepada guru atau dosen. Feodalisme adalah budaya yang menempatkan status lebih tinggi daripada argumentasi, jabatan lebih penting daripada gagasan, dan kepatuhan lebih dihargai daripada keberanian berpikir.
Hari ini, wajah feodalisme tidak lagi tampil melalui penataran ideologi atau slogan stabilitas nasional. Ia hadir dalam bentuk yang lebih modern dan teknokratis: akreditasi, indeks kinerja, peringkat institusi, serta berbagai indikator kuantitatif lainnya.
Dosen dinilai dari jumlah publikasi. Guru diukur melalui angka kompetensi. Mahasiswa dihitung berdasarkan indeks prestasi dan tingkat kehadiran. Sekolah berlomba mengejar skor dan peringkat.
Pertanyaannya, apakah seluruh angka tersebut benar-benar mencerminkan kualitas pemikiran yang merdeka?
Ataukah hanya mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan oleh birokrasi?
Dalam sistem pendidikan modern, pengambilan keputusan sering kali berada jauh dari ruang kelas. Kebijakan dirumuskan oleh elit pendidikan dan birokrat, sementara guru, siswa, serta sekolah di daerah terpencil harus menyesuaikan diri dengan aturan yang ditentukan dari pusat.
Kondisi ini menciptakan paradoks. Pendidikan yang seharusnya membebaskan justru sering terjebak dalam mekanisme administratif yang kaku.
Jika pada masa kolonial rakyat dididik untuk menjadi pegawai yang loyal kepada pemerintah Belanda, dan pada masa Orde Baru warga negara didorong untuk mematuhi tafsir tunggal negara, maka saat ini banyak mahasiswa diarahkan untuk memenuhi standar birokratis yang bahkan tidak mereka ikut menentukan.
Dalam perspektif ini, kritik yang pernah disampaikan sastrawan dan jurnalis Indonesia, Mochtar Lubis, masih relevan. Ia melihat bahwa budaya feodal melahirkan kemunafikan sosial, yaitu kecenderungan untuk mengatakan sesuatu yang berbeda dari apa yang sebenarnya dipikirkan demi menjaga posisi dan keamanan diri.
Budaya semacam itu dapat terus hidup apabila lembaga pendidikan gagal menciptakan ruang dialog yang sehat dan setara.
- Apakah Pendidikan Indonesia Dirancang Menghapus Feodalisme?
- Jawaban atas pertanyaan tersebut tampaknya belum sepenuhnya positif.
Secara normatif, pendidikan Indonesia memang bertujuan membentuk manusia yang beriman, berilmu, kreatif, mandiri, dan demokratis. Namun dalam praktiknya, berbagai warisan budaya hierarkis masih terus bertahan.
Selama keberanian bertanya dianggap sebagai pembangkangan, selama perbedaan pendapat dipandang sebagai ancaman, dan selama jabatan lebih dihormati daripada kualitas argumentasi, maka feodalisme akan tetap menemukan tempat di ruang-ruang pendidikan.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berisiko melahirkan generasi yang lemah dalam berpikir kritis, takut menghadapi perbedaan, dan kurang percaya pada kekuatan nalar.
Padahal bangsa yang ingin maju membutuhkan pemimpin visioner, inovator, ilmuwan, dan pemikir yang berani menguji gagasan-gagasan lama, bukan sekadar pengikut yang terbiasa menerima tanpa mempertanyakan.
Pendidikan yang benar-benar memerdekakan tidak dimulai dari pergantian kurikulum semata. Ia dimulai dari keberanian untuk membangun budaya akademik yang menghargai dialog, kritik, dan kebebasan berpikir.
Guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga fasilitator diskusi. Dosen tidak sekadar menjadi otoritas ilmu, melainkan mitra intelektual mahasiswa. Sekolah dan kampus harus menjadi ruang di mana argumen dihargai berdasarkan kualitasnya, bukan berdasarkan siapa yang menyampaikannya.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukanlah apakah kurikulum telah berubah atau tidak, melainkan untuk siapa sistem pendidikan ini sebenarnya bekerja.
Sebab selama pendidikan masih lebih banyak menghasilkan kepatuhan daripada keberanian berpikir, bisa jadi bangsa ini belum sepenuhnya merdeka dari warisan feodalisme yang diwariskan oleh sejarah.
Penulis :
- Harul Mukri Ananta – Universitas Negeri Padang
- Karangan Muhammad – Universitas Negeri Padang
- Ikhsan Saputra – Universitas Negeri Padang
- Fawwaz Amri – Universitas Negeri Padang
- Andika Prayuda – Universitas Negeri Padang
- Yusril – Universitas Negeri Padang







