TANJAB BARAT,http://Eksisjambi.com – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP., M.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026, Senin (31/03).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
Dalam penyampaiannya, Sekda Hermansyah membacakan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat yang menegaskan bahwa LKPJ merupakan laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut mencakup capaian pembangunan, pelaksanaan kebijakan, serta pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD,” ujar Sekda.
Secara umum, lanjutnya, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan keterbatasan, baik dari sisi fiskal maupun dinamika ekonomi.
Berbagai program dan kegiatan pembangunan di sejumlah sektor juga mulai menunjukkan hasil positif. Hal ini terlihat dari meningkatnya kualitas infrastruktur dasar, membaiknya pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, terkendalinya inflasi daerah, serta menguatnya perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor unggulan.
Pemerintah daerah, kata Sekda, juga terus mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam LKPJ tersebut, dijelaskan sejumlah aspek utama, antara lain kebijakan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, realisasi program dan kegiatan beserta capaian kinerjanya, hingga pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan dan belanja.
Selain itu, laporan juga memuat rekomendasi DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ beserta tindak lanjutnya, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyoroti sejumlah indikator makro pembangunan sepanjang tahun 2025, seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, serta indikator sosial ekonomi lainnya yang menunjukkan tren perbaikan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda atau yang mewakili, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.**







