Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Senin, 20 Maret 2023 - 14:54 WIB

Sekda Sudirman : Kenaikan Pangkat Harus Sejalan Dengan Peningkatan Kompetensi

Eksisjambi.com,Jambi- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman,S.H.,M.H., mengemukakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat harus terus meningkatkan kompetensi. Hal ini dikemukakan Sekda saat memimpin Apel Rutin Senin ASN Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Senin (20/03/2023).

Pada kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/c ke bawah Periode 1 April 2023 Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

“Saya mengharapkan kenaikan pangkat ini membawa manfaat bagi diri sendiri, keluarga, pemerintah daerah dan dengan adanya SK Kenaikan Pangkat ini menambah semangat Bapak dan Ibu untuk melaksanakan pekerjaan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, tentu dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sekda.

Baca Juga :  IAI Tebo Gelar Upacara HUT RI Ke-79

Sekda menuturkan, seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial, ASN terus dituntut untuk meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kinerja dan pelayanan publik itu bisa terwujud manakala seluruh ASN terus mau meningkatkan kompetensi
sesuai dengan kondisi saat ini yaitu era digitalisasi dan era revolusi industri 4.0.

“Peningkatan produktivitas dan kinerja ASN harus membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya akan berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, karena pegawai sebagai sumber daya aparatur harus kontributif untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, ungkap Sekda.

Baca Juga :  Hj. Nurhaida Mashuri Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Merangin

Sekda juga meminta kepada para ASN untuk menjaga nama baik dan reputasi diri, Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta bekerja dengan penuh rasa disiplin, mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Dampingi Bupati Safari Jum’at Di Mesjid Al-Kaitsar Desa Pematang Lumut

Daerah

Akper YBIS Sungai Penuh Gelar Wisuda ke-XVIII

News

Bupati Tanjung Jabung Barat Berikan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran

Daerah

Kanim Kerinci Melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021

Bangko

Diduga Adanya Pungli di-,Balik Parkir Pasar Pamenang

Advertorial

Meriahkan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H, Pemdes Teluk Kuali Gelar Pawai Obor
Parade Planet 2026,

Daerah

Parade 6 Planet Hiasi Langit Sabtu 28 Februari 2026

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa