Home / Daerah / News / Tanjab Barat

Senin, 10 Juli 2023 - 18:20 WIB

Sekda Tanjab Barat Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2023

Eksisjambi.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 di halaman Mapolres Tanjung Jabung Barat. Senin (10/07/2023).

Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 10 s.d 23 juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengajak masyarakat Tanjab Barat agar bersama-sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh tahun 2023 dengan mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya.

Sekda menyampaikan, Pemerintah Daerah mendukung apa yang dilaksanakan Kepolisin melalui Operasi Patuh Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Membuka Musrenbang RKPD Tahun 2024

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya sehingga akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dijalan raya,” ujar Sekda.

“Selain itu kepada ASN lingkup Tanjab Barat khususnya untuk dapat memberikan contoh atau teladan yang baik kepada masyarakat kita dengan melengkapi surat – surat berkendara serta mematuhi aturan berlalulintas,” Tambahnya.

Adapun 8 sasaran pelanggaran sebagaimana yang disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Fadli, SH., S.IK., MH saat membacakan sambutan Kapolda Jambi Drs Rusdi Hartono, M.Si diantaranya.

Pertama pengemudi menggunakan handphone.

Baca Juga :  Danau Misterius yang Disebut Akan Habis Diminum Yakjuj dan Makjuj Jelang Kiamat

Kedua, pengemudi di bawah umur, ketiga, pelanggaran penggunaan lampu utama serta lampu rem yang menyilaukan. Selanjutnya keempat, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Kelima, pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan safety belt yang keenam, pelanggaran angkutan batubara dan angkutan barang lainnya yang melebihi tonase.

Selanjutnya ketujuh, pengemudi melawan arus, dan kedelapan, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Turut hadir, Unsur Forkopimda, Dansub Den Pom II Kuala Tungkal, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol-PP, Dinkes, para Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanjab Barat.(Adibae)

Share :

Baca Juga

Bangko

Babinsa Kodim 0420/Sarko Menghadiri Kegiatan Sosialisasi PETI Bersama Dengan Aparat Kecamatan Dan Polsek

Advertorial

Malam Resepsi Kenegaraan, Pj. Bupati Asraf : Wujud Rasa Syukur Atas Kemerdekaan

Daerah

Potensi Migas Rp2,6 Triliun Ditemukan di Kawasan Transmigrasi Samboja

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Pembayaran TPP Tepat Waktu

Daerah

Kasal Sidak Mendadak Pasmar 1, Uji Kesiapsiagaan Prajurit Marinir Tanpa Kompromi

Advertorial

Gubernur Alharis Tutup Secara Resmi MTQ ke- 49 Kabupaten Merangin

Daerah

Dinas Pendidikan Selalau Komit dalam membangun Dunia Pendidikan Untuk Menuju Kota Sungai Penuh Cerdas
Asisten Wali Kota Dianda

Daerah

Asisten Walikota Sungai Penuh Tegaskan Perlunya ASN Jaga Disiplin