Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 7 September 2021 - 08:19 WIB

Kanim Kelas III Non TPI Kerinci Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

EKSISJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Dalam rangka Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli dan Kumham Berbagi, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci telah melakukan penyaluran bantuan terhadap masyarakat terdampak Covid-19 pada tanggal 27 Juli 2021.

Bantuan yang berupa masker dan paket sembako ini selain diberikan kepada masyarakat di sekitar Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci, diberikan juga sebagian kepada petugas kebersihan Kota Sungai Penuh dan Tenaga PPNPN Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci.

Baca Juga :  Doa Akhir Ramadhan, Harapan Penutup Bulan Suci Penuh Ampunan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci, Raden Indra Iskandarsyah, mengharapkan dengan kegiatan Kumham peduli Kumham berbagi ini, dapat membantu masyarakat sekitar yang terkena dampak dari pandemi covid-19.

“Dengan adanya Kumham Peduli dan Kumham berbagi dapat membantu masyarakat yg terdampak cobi-19 dan semoga pendemi ini segera berakhir di Indonesia tercinta ini,” kata Kakanim Kerinci.

Baca Juga :  Prilaku Manusia Tidak Muncul Secara Acak

Pada saat melakukan kegiatan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci beserta jajaran tidak lupa mengingatkan setiap warga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako & Wawako Kota Sungai Penuh Melepas Keberangkatan Kafilah MTQ

Kota Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sholat Idul Fitri 1446 H di Lapangan Merdeka

Advertorial

Wagub  Sani Serahkan bantuan secara simbolis kepada warga.

Daerah

Pimpinan DPRD Minta Pemkab Tanjabbar Mengambil Langkah Hukum Ke MA Terkait PPI Perda RTRW Yang Baru

Advertorial

Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan Kepada Masyarakat Jambi

Bangko

Pesan Bupati M. Syukur untuk Para Kades
Pendidikan Digital

News

Transformasi Digital Pendidikan: Antara Tagihan dan Tantangan

Hukum

DPR RI Setujui Revisi UU Menjadi Undang-undang TNI