Sungai Penuh, eksisjambi.com – Penantian panjang para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sungai Penuh akhirnya menemukan titik terang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap I Tahun 2024 segera di serahkan.
Kepala BKPSDM, menjelaskan bahwa Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi di terbitkan sejak sepekan terakhir.
Dengan turunnya NIP tersebut, langkah berikutnya adalah penerbitan dan pembagian SK.
“Alhamdulillah, NIP dari BKN sudah turun Insya Allah dalam bulan ini SK PPPK sudah bisa kita bagikan,” ujar kepala BKPSDM
Meski begitu, penyerahan SK masih di jadwalkan seluruh proses administrasi sedang di rampungkan agar pembagian SK dapat berjalan lancar.
Lulusan PPPK mulai resah lantaran hingga Juli 2025 SK belum juga terbit, Hal ini karena hambatan mulai dari proses verifikasi dan sinkronisasi data.
Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM menegaskan komitmennya untuk mempercepat seluruh tahapan agar tidak ada lagi keterlambatan.
Dengan terbitnya SK, para tenaga honorer yang telah di nyatakan lulus seleksi resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi ratusan tenaga honorer di Kota Sungai Penuh yang selama ini menantikan kepastian status mereka.
dan Harapannya, SK PPPK benar-benar bisa di bagikan dalam bulan ini dan menjadi awal baru bagi para pegawai untuk mengabdi dengan status resmi.(*)







