Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:40 WIB

Sopir Truk Batubara Tewas Dianiaya di Muaro Jambi, Satu Pria Ditetapkan Tersangka

Polres Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi

MUARO JAMBI,http://Eksisjambi.com  – Seorang pria warga Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah di duga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang sopir truk batubara. Pelaku di ketahui bernama Andrianto dan kini telah di tetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan stokfile batubara Desa Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, beberapa hari lalu. Korban merupakan seorang sopir truk angkutan batubara yang saat itu tengah membawa muatan menuju lokasi bongkar.

Kejadian bermula ketika pelaku melihat truk batubara yang dikemudikan korban melintas tanpa menggunakan terpal penutup, yang di nilai melanggar aturan keselamatan dan ketertiban angkutan batubara. Merasa terganggu, pelaku bersama sejumlah pemuda setempat berusaha menghentikan truk tersebut.

Baca Juga :  LAM Eratkan Hubungan Bersama Pemerintah

Namun, setelah kendaraan berhasil dihentikan, korban tidak turun dari truk. Korban justru kembali menjalankan kendaraannya dengan kecepatan tinggi menuju lokasi stokfile batubara. Sikap korban tersebut memicu emosi pelaku yang kemudian melakukan pengejaran hingga ke tempat bongkar muatan.

Setibanya di lokasi stokfile, pelaku dan korban terlibat adu mulut yang berujung pada tindak kekerasan. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil bongkahan batubara dan melemparkannya ke arah kepala korban.

Lemparan tersebut mengenai bagian kening korban dan menyebabkan luka serius di kepala. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun nahas, meski sempat dirawat intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sehari setelah kejadian akibat luka berat yang dialaminya.

Baca Juga :  Rapat Gabungan, Komisi-Komisi Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan LKPJ 2025

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang di kumpulkan, Andrianto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, tersangka telah di tahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi serta penegakan aturan angkutan batubara secara tertib demi menghindari konflik dan jatuhnya korban jiwa. (*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Alharis Hadiri Paripurna HUT ke-64 Kabupaten Kerinc
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

HUT Bungo ke-60: Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Membangun Daerah
Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD menggelar buka puasa bersama

Daerah

Wako Alfin dan Wawako Azhar Gelar Buka Bersama DPRD dan Seluruh SKPD

News

PAW Sulpani Berproses Padahal Menangkan Laza, PAN Dikecam
Kode Redeem mlbb terbaru

Daerah

Daftar Kode Redeem MLBB Terbaru 5 Januari 2026, Klaim Skin dan Hadiah Gratis Sekarang
kode redeem garena

Daerah

Kode Redeem Garena, Ini Aturan Lengkap agar Hadiah Tidak Gagal Diklaim

Daerah

Update Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur: 7 Meninggal, 81 Luka-Luka

Internasional

Gembong Narkoba Meksiko “El Mencho” Dilaporkan Tewas