Home / Daerah / Hukum / Nasional / News / Peristiwa

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:40 WIB

Sopir Truk Batubara Tewas Dianiaya di Muaro Jambi, Satu Pria Ditetapkan Tersangka

Polres Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi

MUARO JAMBI,http://Eksisjambi.com  – Seorang pria warga Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah di duga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang sopir truk batubara. Pelaku di ketahui bernama Andrianto dan kini telah di tetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan stokfile batubara Desa Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, beberapa hari lalu. Korban merupakan seorang sopir truk angkutan batubara yang saat itu tengah membawa muatan menuju lokasi bongkar.

Kejadian bermula ketika pelaku melihat truk batubara yang dikemudikan korban melintas tanpa menggunakan terpal penutup, yang di nilai melanggar aturan keselamatan dan ketertiban angkutan batubara. Merasa terganggu, pelaku bersama sejumlah pemuda setempat berusaha menghentikan truk tersebut.

Baca Juga :  Berantas Dan Perangi Narkoba, Kodim 0420/Sarko Gelar Sosialisasi P4GN

Namun, setelah kendaraan berhasil dihentikan, korban tidak turun dari truk. Korban justru kembali menjalankan kendaraannya dengan kecepatan tinggi menuju lokasi stokfile batubara. Sikap korban tersebut memicu emosi pelaku yang kemudian melakukan pengejaran hingga ke tempat bongkar muatan.

Setibanya di lokasi stokfile, pelaku dan korban terlibat adu mulut yang berujung pada tindak kekerasan. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil bongkahan batubara dan melemparkannya ke arah kepala korban.

Lemparan tersebut mengenai bagian kening korban dan menyebabkan luka serius di kepala. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun nahas, meski sempat dirawat intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia sehari setelah kejadian akibat luka berat yang dialaminya.

Baca Juga :  Pelayanan dan Kinerja Terbaik, Dinas Damkar Kota Sungai Penuh Dapat Penghargaan  dari Gubernur Jambi Alharis 

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang di kumpulkan, Andrianto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Saat ini, tersangka telah di tahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi serta penegakan aturan angkutan batubara secara tertib demi menghindari konflik dan jatuhnya korban jiwa. (*)

 

Share :

Baca Juga

Kenaikan Gaji ASN dan pensiunan

Daerah

Gaji PNS Naik hingga 12%, Efektif Mulai Oktober 2025 ini Rincian

Daerah

Pemkab Kerinci Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Cupak

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 7 Mei 2026, Klaim Sekarang
Upacara Apel Operasi Zebra Siginjai 2025

Daerah

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025 Digelar di Mapolres Kerinci

Advertorial

Pesan Sekda Kepada Jemaah Haji : Luruskan Niat, Jaga Kesehatan dan Selalu Kompak Dengan Rombongan
kode redeem mobile legends terbaru

Internasional

Daftar Kode Redeem Mobile Legends Aktif Desember 2025, Ada Skin dan Diamond Gratis

Advertorial

Safari Ramadhan di Kerinci ,Gubernur Alharis Serahkan Bantuan Masjid Munawwaroh Siulak

Advertorial

Ketua DPRD Albizar Hadiri Penyerahan Bantuan Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2024