JAMBI,http://Eksisjambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi terus mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Komitmen tersebut di tegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman saat membuka Festival Hutan Adat Jambi di Pendopo Kantor Gubernur Jambi, Selasa (19/5/2026).
Festival Hutan Adat Jambi tahun ini mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari.”
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam sambutannya, Sudirman mengatakan pengakuan hutan adat menjadi langkah penting dalam mendukung target nasional pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” ujar Sudirman.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki peran besar dalam menjaga kawasan hutan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat hukum adat dalam pembangunan daerah.
“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan,” katanya.
Sudirman juga menilai Festival Hutan Adat Jambi menjadi momentum memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Melalui momentum Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan,” lanjutnya.
Selain itu, Sudirman mengungkapkan perlombaan pengelolaan hutan adat dalam festival tersebut merupakan yang pertama di gelar di Provinsi Jambi.
“Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan semangat bagi para kepala desa serta para pengelola hutan adat,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat berkembang hingga tingkat nasional dan menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat adat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, H. Andri Yushar Andria menyebut festival tersebut sebagai langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat di Indonesia.
“Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat, sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat,” kata Andri.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi.
Peringkat pertama di raih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Peringkat kedua di raih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9.
Sedangkan peringkat ketiga di raih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2.**







