Ali Imran

Danrem 011/Lilawangsa Bubarkan Pembawa Bendera GAM di Jalan Nasional Banda Aceh–Medan

Hukum | Kamis, 25 Des 2025 - 17:51 WIB

Kamis, 25 Des 2025 - 17:51 WIB

“Pengibaran atau penggunaan simbol-simbol yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dapat memicu keresahan masyarakat tidak dibenarkan. TNI hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan persatuan bangsa,” tegas Ali Imran di lokasi kejadian.