Daging Ilegal

Bea Cukai dan APH Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Daging Ilegal

Daerah | Kamis, 12 Feb 2026 - 21:50 WIB

Kamis, 12 Feb 2026 - 21:50 WIB

Seluruh barang bukti hasil penindakan telah diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat untuk selanjutnya dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar guna mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali di masyarakat.