Entikong, http://Eksisjambi.com – Upaya penyelundupan barang impor kembali berhasil di gagalkan oleh Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Sebanyak 1,8 ton daging ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi berhasil di amankan petugas di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Barang yang di amankan terdiri dari daging babi beserta bagian lainnya, serta komoditas hortikultura berupa bawang putih dan bawang merah. Seluruh barang tersebut di duga berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan serta pemeriksaan karantina yang sah.
Penindakan ini di lakukan karena barang-barang tersebut melanggar ketentuan Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.
Dalam aturan tersebut di tegaskan bahwa setiap orang yang mengimpor barang tanpa mengindahkan ketentuan perundang-undangan dapat di kenai sanksi pidana.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi. Bea Cukai Entikong bekerja sama dengan Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan Pelayanan PLBN Entikong.
Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara, mengganggu stabilitas harga pasar, serta membahayakan kesehatan masyarakat dan keamanan hayati.
Seluruh barang bukti hasil penindakan telah di serahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat untuk selanjutnya di musnahkan. Proses pemusnahan di lakukan dengan cara di bakar guna mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali di masyarakat.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan praktik penyelundupan. Masyarakat juga di imbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan pangan nasional.**







