Home / Daerah / Hukum / Nasional / News

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:50 WIB

Bea Cukai dan APH Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Daging Ilegal

Bea Cukai PLBN Entikong

Bea Cukai PLBN Entikong

Entikong, http://Eksisjambi.com – Upaya penyelundupan barang impor kembali berhasil di gagalkan oleh Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Sebanyak 1,8 ton daging ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi berhasil di amankan petugas di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

Barang yang di amankan terdiri dari daging babi beserta bagian lainnya, serta komoditas hortikultura berupa bawang putih dan bawang merah. Seluruh barang tersebut di duga berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan serta pemeriksaan karantina yang sah.

Penindakan ini di lakukan karena barang-barang tersebut melanggar ketentuan Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Baca Juga :  Wagub Sani: Provinsi Jambi Miliki Tipe Ekosistem Paling Lengkap di Sumatera

Dalam aturan tersebut di tegaskan bahwa setiap orang yang mengimpor barang tanpa mengindahkan ketentuan perundang-undangan dapat di kenai sanksi pidana.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi. Bea Cukai Entikong bekerja sama dengan Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan Pelayanan PLBN Entikong.

Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara, mengganggu stabilitas harga pasar, serta membahayakan kesehatan masyarakat dan keamanan hayati.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Sampaikan Usulan Pembangunan Pusat Daur Ulang

Seluruh barang bukti hasil penindakan telah di serahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat untuk selanjutnya di musnahkan. Proses pemusnahan di lakukan dengan cara di bakar guna mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali di masyarakat.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak guna menekan praktik penyelundupan. Masyarakat juga di imbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan pangan nasional.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Korupsi Politik, KPK Usulkan Partai Politik Dibiayai APBN
Gubernur Jambi

Daerah

Gubernur Alharis Hadiri Syukuran HUT ke‑66 Korem 042/Gapu

Advertorial

Gubernur Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo
Pasar Bedug Jalur 2 Bukit Tengah resmi hadir selama Ramadhan 1447 H/2026 M

Daerah

Pasar Bedug Jalur 2 Bukit Tengah Kerinci Hadir di Bulan Suci Ramadhan

Advertorial

Pj. Bupati Kerinci Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 
Coretax DJP

Daerah

Seluruh ASN dan Wajib Pajak Diimbau Segera Aktivasi Coretax, Batas Akhir 31 Desember 2025

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Lantik 9 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Advertorial

Pemdes Pagar Puding Lamo Salurkan BLT-DD Triwulan Ke II Tahun 2024