KJPP

Dinas PUTR Jambi Klarifikasi Pengadaan Tanah 2024, Selisih Anggaran Dipastikan Bukan Penyimpangan

Daerah | Senin, 8 Jun 2026 - 07:25 WIB

Senin, 8 Jun 2026 - 07:25 WIB

Dinas PUTR Provinsi Jambi menjelaskan pengadaan tanah tahun 2024. Selisih antara pagu anggaran dan nilai ganti rugi lahan ditegaskan bukan penyimpangan, melainkan hasil penilaian appraisal sesuai aturan.