larangan kembang api

Pemprov DKI Jakarta Larang Perayaan Tahun Baru Menggunakan Kembang Api

Daerah | Selasa, 23 Des 2025 - 09:46 WIB

Selasa, 23 Des 2025 - 09:46 WIB

“Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api”pungkasnya