Mpok Alpa

Sah! 5 Ahli Waris Mpok Alpa Ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Daerah | Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:16 WIB

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:16 WIB

Dalam putusan itu, majelis hakim menetapkan Aji Darmaji, suami almarhumah, sebagai ahli waris utama, bersama empat orang anak kandung Mpok Alpa, yang terdiri dari tiga anak laki-laki dan satu anak perempuan.