Pemusnahan Barang Ilegal

Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp10,99 Miliar di Karimun

Daerah | Jumat, 22 Mei 2026 - 17:27 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:27 WIB

Bea Cukai bersama Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau memusnahkan barang ilegal hasil penindakan senilai Rp10,99 miliar di Karimun, termasuk rokok ilegal dan barang elektronik impor ilegal.

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Daerah | Selasa, 12 Mei 2026 - 14:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:32 WIB

Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar memusnahkan 31,9 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman beralkohol ilegal di Makassar.