PN Muara Bulian

Seru!! Bupati Batang Hari Gugat Sekdanya ke PN Muara Bulian

Daerah | Selasa, 17 Feb 2026 - 08:03 WIB

Selasa, 17 Feb 2026 - 08:03 WIB

Berdasarkan informasi yang di himpun, perkara itu terdaftar pada Selasa, 10 Februari 2026 dengan nomor 9/Pdt.G/2026/PN MBN. Gugatan tersebut diklasifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Selain Sekda, dua organisasi perangkat daerah (OPD) strategis turut menjadi pihak tergugat, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari.