Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:03 WIB

Seru!! Bupati Batang Hari Gugat Sekdanya ke PN Muara Bulian

Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi

Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi

Batang Hari, http://Eksisjambi.com –  Gugatan yang di ajukan Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari ke Pengadilan Negeri Muara Bulian memunculkan tanda tanya besar di ruang publik. Pasalnya, langkah hukum tersebut terjadi di tengah struktur pemerintahan daerah yang semestinya berjalan dalam satu komando.

Berdasarkan informasi yang di himpun, perkara itu terdaftar pada Selasa, 10 Februari 2026 dengan nomor 9/Pdt.G/2026/PN MBN. Gugatan tersebut di klasifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Selain Sekda, dua organisasi perangkat daerah (OPD) strategis turut menjadi pihak tergugat, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari.

Secara administratif, bupati dan sekda berada dalam satu garis koordinasi pemerintahan daerah. Sekda merupakan pejabat tinggi birokrasi yang bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Satria Kumbara Luka Parah Diserang Mortir dan Drone Ukraina

Karena itu, gugatan hukum yang di ajukan langsung oleh kepala daerah terhadap pejabat tertinggi birokrasi di bawahnya di nilai sebagai peristiwa yang tidak lazim. Sejumlah pengamat pemerintahan daerah menilai, sengketa semacam ini biasanya di selesaikan melalui mekanisme internal, seperti pembinaan, klarifikasi administratif, atau mediasi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

Langkah membawa perkara ke ranah perdata di pengadilan di nilai menunjukkan adanya persoalan serius yang tidak dapat lagi di selesaikan secara internal.

Hingga kini, pokok perkara maupun tuntutan yang di ajukan belum dapat di akses publik secara detail melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Muara Bulian. Minimnya informasi resmi memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait substansi gugatan tersebut.

Belum di ketahui secara pasti apakah gugatan tersebut berkaitan dengan kebijakan keuangan daerah, hasil audit internal, tata kelola administrasi, atau persoalan lain yang bersifat teknis maupun prinsipil.

Baca Juga :  DPC PJS Kabupaten PALI Resmi Terbentuk, Ini Terobosan yang Akan Dibangun

Baik pihak Sekda maupun kuasa hukum penggugat belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait duduk perkara ini.

Sidang perdana di jadwalkan berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026. Agenda tersebut di perkirakan akan membuka secara lebih jelas latar belakang gugatan serta tuntutan yang di ajukan oleh penggugat.

Publik kini menanti perkembangan perkara tersebut, apakah akan berlanjut ke proses persidangan terbuka dengan pembuktian dan pemeriksaan saksi, atau justru di tempuh jalur penyelesaian lain seperti mediasi sebelum memasuki pokok perkara.

Situasi ini menjadi sorotan karena menyangkut stabilitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Kejelasan dan transparansi penanganan perkara di harapkan dapat meredam spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati H. Adirozal Sukses Launching Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Secara NasionaL

Daerah

Wako Ahmadi, Perkuat Kerja Bersama Penanganan Covid19.
Indonesia mencatat kemajuan swasembada pangan 2026

News

Indonesia Menuju Swasembada Pangan 2026, 7 Komoditas Strategis Tak Lagi Bergantung Impor
Kode redeem Free Fire terbaru 16 April 2026, klaim hadiah SG2 M1887

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru, Hadiah SG2, Diamond, dan Bundle Gratis
Wisata Danau Kerinci

Daerah

Pungutan Liar Kembali Mencoreng Citra Wisata Kerinci Saat Libur Idulfitri
Gunung Merapi

Daerah

Awan Panas Guguran Gunung Merapi Meluncur 1.200 Meter ke Barat Daya

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Merangin

Daerah

Seorang Pria Dikabarkan Hilang, di Hutan Lempur  Kerinci.