Home / Bangko / News

Sabtu, 1 November 2025 - 08:53 WIB

Terkait 12 Tenaga PPPK Komisi I DPRD Merangin Kunjungi Ombudsman

Eksisjambi.com — Komisi I DPRD Merangin mengunjungi Ombudsman RI Provinsi Jambi terkait dengan 12 orang tenaga honorer PPPK yang melapor ke DPRD Merangin tentang tempat penugasan mereka.

Taufiq, selaku ketua Komisi I DPRD kabupaten Merangin mengutarakan bahwa pihaknya menerima langsung pengaduan masyarakat dan melakukan sejumlah upaya. Sejumlah masyarakat ini mengeluhkan alasan mereka tidak dapat di angkat menjadi PPPK, bahkan ketika sudah lulus tes, karena penugasanya berada di sekolah swasta.

“Kita sudah melakukan beberapa upaya untuk mengakomodir keluhan masyarakat Merangin. Di antaranya melakukan hearing dengan Pansel, BPSDM, dan saat ini dengan Ombudsman,” sebutnya.

Baca Juga :  Wagub Sani : Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Taufiq mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan BKN terhadap laporan ini. Ia mengatakan bahwa sudah semestinya honorer yang udah mengabdi selama belasan tahun ini mendapatkan perhatian yang layak.

Ia juga menegaskan bahwa aturan yang di gunakan juga harus jelas, karena meski di tugaskan di sekolah swasta status mereka masih honorer yang di gaji Pemda.

“Kita ingin ini di perjelas. Jangan ada sebagian boleh, Sebagian lagi tidak, Untuk itu kami berkoordinasi dengan Ombudsman dan meminta Ombudsman untuk ikut mengawasi proses ini,” sebut Taufiq.

Baca Juga :  RDP, PETA Minta DPRD dan Pemkab Tanjabtim Untuk Segera Tindak Lanjuti Hasil Komitmen Dengan Petrochina

Sementara itu, Kepala Perwakilan melalui Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Shopian Hadi, menyampaikan bahwa Ombudsman akan menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, termasuk laporan ini. Ia mengatakan bahwa Ombudsman akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada masing-masing pelapor ini.

“Kami lihat di sini ada beberapa kasus berbeda yang di alami oleh pelapor. Untuk itu kan kami tindak lanjuti satu per satu dan di bahas di Rapat Perwakilan,” jelas Shopian.

Ia juga menegaskan bahwa Ombudsman akan berlandaskan kepada aturan-aturan yang berlaku. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Chelsea mengalahkan AC Milan 3-0

Daerah

Chelsea Hajar AC Milan 3-0 di GBK, Joao Pedro Borong Dua Gol

Daerah

Kantor Pertanahan Sungai Penuh Terima Penghargaan dari Ombudsman Jambi

Daerah

Tahun Baru Islam 1 Muharram: Momentum Hijrah, Refleksi Diri, dan Awal Baru

Advertorial

Wujudkan Tatakelola Pemerintahan Bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel Pj Bupati Merangin Buka Sosialisasi SPBE

Daerah

Jalur Alternatif Menuju RSUD Bukit Kerman Rusak Parah, ASN dan Warga Terancam Saat Melintas
Gejala Asam Lambung

Internasional

Kenali Sakit Kepala Bisa Jadi Gejala Asam Lambung Naik
Pemkab Kerinci Salurkan Gaji PPPK Paruh Waktu Untuk 3 Bulan

Daerah

Kabar Baik! Pemkab Kerinci Mulai Bayarkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Rp3,7 Miliar Sudah Tersalurkan

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Menghadiri Acara Pawai Budaya HUT RI 78 di Kota Sungai Penuh Semarak