Home / Bangko / News

Sabtu, 1 November 2025 - 08:53 WIB

Terkait 12 Tenaga PPPK Komisi I DPRD Merangin Kunjungi Ombudsman

Eksisjambi.com — Komisi I DPRD Merangin mengunjungi Ombudsman RI Provinsi Jambi terkait dengan 12 orang tenaga honorer PPPK yang melapor ke DPRD Merangin tentang tempat penugasan mereka.

Taufiq, selaku ketua Komisi I DPRD kabupaten Merangin mengutarakan bahwa pihaknya menerima langsung pengaduan masyarakat dan melakukan sejumlah upaya. Sejumlah masyarakat ini mengeluhkan alasan mereka tidak dapat di angkat menjadi PPPK, bahkan ketika sudah lulus tes, karena penugasanya berada di sekolah swasta.

“Kita sudah melakukan beberapa upaya untuk mengakomodir keluhan masyarakat Merangin. Di antaranya melakukan hearing dengan Pansel, BPSDM, dan saat ini dengan Ombudsman,” sebutnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi

Taufiq mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan BKN terhadap laporan ini. Ia mengatakan bahwa sudah semestinya honorer yang udah mengabdi selama belasan tahun ini mendapatkan perhatian yang layak.

Ia juga menegaskan bahwa aturan yang di gunakan juga harus jelas, karena meski di tugaskan di sekolah swasta status mereka masih honorer yang di gaji Pemda.

“Kita ingin ini di perjelas. Jangan ada sebagian boleh, Sebagian lagi tidak, Untuk itu kami berkoordinasi dengan Ombudsman dan meminta Ombudsman untuk ikut mengawasi proses ini,” sebut Taufiq.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana KorupsiĀ 

Sementara itu, Kepala Perwakilan melalui Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Shopian Hadi, menyampaikan bahwa Ombudsman akan menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, termasuk laporan ini. Ia mengatakan bahwa Ombudsman akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada masing-masing pelapor ini.

“Kami lihat di sini ada beberapa kasus berbeda yang di alami oleh pelapor. Untuk itu kan kami tindak lanjuti satu per satu dan di bahas di Rapat Perwakilan,” jelas Shopian.

Ia juga menegaskan bahwa Ombudsman akan berlandaskan kepada aturan-aturan yang berlaku. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Bangko

Bupati Merangin: Mari Sukseskan GEMAPATAS

Daerah

Bahas Rencana Aksi 100 Hari Kerja,Wako & Wawako Sungai Penuh Kumpulkan Kepala SKPD
PMRI

Daerah

Gerakan Riau Daerah Istimewa Menggema di Jakarta

Daerah

Walikota Alfin Sambut Tim BPKP Provinsi Jambi, Penguatan SPIP dan MR Pemda
Dandim 0417 Kerinci

Daerah

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan 1447 H

Daerah

Napak Dahin: Upaya Pelestarian Budaya Suku Kerinci yang Hampir Luntur Dimakan Zaman

Daerah

Bupati Monadi Masuk 25 Kepala Daerah Terpilih Ikuti KPPD Lemhannas RI Tahun 2026
Dampak Gempa Agam Sumatera Barat

Daerah

Sejumlah Rumah Warga di Agam Dilaporkan Retak Pascagempa Pagi Minggu