Home / Bangko / News

Sabtu, 1 November 2025 - 08:53 WIB

Terkait 12 Tenaga PPPK Komisi I DPRD Merangin Kunjungi Ombudsman

Eksisjambi.com — Komisi I DPRD Merangin mengunjungi Ombudsman RI Provinsi Jambi terkait dengan 12 orang tenaga honorer PPPK yang melapor ke DPRD Merangin tentang tempat penugasan mereka.

Taufiq, selaku ketua Komisi I DPRD kabupaten Merangin mengutarakan bahwa pihaknya menerima langsung pengaduan masyarakat dan melakukan sejumlah upaya. Sejumlah masyarakat ini mengeluhkan alasan mereka tidak dapat di angkat menjadi PPPK, bahkan ketika sudah lulus tes, karena penugasanya berada di sekolah swasta.

“Kita sudah melakukan beberapa upaya untuk mengakomodir keluhan masyarakat Merangin. Di antaranya melakukan hearing dengan Pansel, BPSDM, dan saat ini dengan Ombudsman,” sebutnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tebo Akan Menggelar Shalat Idul Fitri Di Masjid Agung Al-Ittihad Tebo Dan Gelar Open House

Taufiq mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan BKN terhadap laporan ini. Ia mengatakan bahwa sudah semestinya honorer yang udah mengabdi selama belasan tahun ini mendapatkan perhatian yang layak.

Ia juga menegaskan bahwa aturan yang di gunakan juga harus jelas, karena meski di tugaskan di sekolah swasta status mereka masih honorer yang di gaji Pemda.

“Kita ingin ini di perjelas. Jangan ada sebagian boleh, Sebagian lagi tidak, Untuk itu kami berkoordinasi dengan Ombudsman dan meminta Ombudsman untuk ikut mengawasi proses ini,” sebut Taufiq.

Baca Juga :  Ramai-ramai Politisi Partai Pendukung SUKA, Hijrah ke MeNaWan Mereka Nilai Nalim-Nilwan yang Tepat Pimpim Merangin

Sementara itu, Kepala Perwakilan melalui Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Shopian Hadi, menyampaikan bahwa Ombudsman akan menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, termasuk laporan ini. Ia mengatakan bahwa Ombudsman akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada masing-masing pelapor ini.

“Kami lihat di sini ada beberapa kasus berbeda yang di alami oleh pelapor. Untuk itu kan kami tindak lanjuti satu per satu dan di bahas di Rapat Perwakilan,” jelas Shopian.

Ia juga menegaskan bahwa Ombudsman akan berlandaskan kepada aturan-aturan yang berlaku. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Alfin Hadiri Kapolres Cup I U-40, Persaudaraan Jadi Kekuatan Utama

Daerah

Sekda Kerinci Asraf, Tegaskan Pemekaran wilayah Kerinci Hilir Agar dipercepat.

Advertorial

Gubernur Al Haris Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 2 Muaro Jambi Tidak Boleh Kalah Dengan Kota Jambi

Hukum

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Mengamankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Advertorial

Gubernur Alharis Harap Kualitas Pelayanan Publik Pada Polri Meningkat
Authenticator

Daerah

Pentingnya Aplikasi Authenticator di HP ASN

Bangko

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Seleksi Calon Anggota Paskibraka

Daerah

Bahas Program Kerja dan Persiapan Porwanas di Malang, SIWO PWI Provinsi Jambi Gelar Rapat