Eksisjambi.com, Bukit Tengah, Kerinci – Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, S.P., M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Mahyudi, S.H., Kepala Keasistenan Mal Pelayanan Publik Ombudsman Provinsi Jambi Abdurrohim, S.H., serta para kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, dan kepala desa se-Kabupaten Kerinci dan Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kerinci, Herlinda, menyampaikan bahwa Rakor ini diselenggarakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemkab Kerinci, demi peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
Herlinda juga memaparkan capaian indeks pelayanan publik Kabupaten Kerinci dalam dua tahun terakhir. “Pada tahun 2023, Kerinci berada pada kategori E dengan nilai 1,12. Alhamdulillah, pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan menjadi kategori B dengan nilai 3,66. Mudah-mudahan di tahun 2025 capaian ini bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sekda Zainal Efendi menekankan pentingnya transformasi digital sebagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan mutu layanan publik.
“Di era digital saat ini, transformasi pelayanan publik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah harus adaptif dan inovatif agar birokrasi bisa lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apalagi, lebih dari 78% penduduk Kerinci telah menggunakan teknologi informasi,” ungkapnya.
Zainal menyampaikan bahwa Pemkab Kerinci terus mendorong digitalisasi layanan publik melalui program-program unggulan seperti PATEN Plus, Bunga Desa, serta pengembangan Desa Digital. Ia juga menekankan pentingnya menjawab tantangan geografis Kerinci dengan membangun strategi pelayanan yang terintegrasi dan berbasis kesejahteraan rakyat.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan pola pikir dan komitmen bersama untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” tutupnya.
Setelah pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif, yang dimoderatori oleh narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi. Sesi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi, menggali solusi atas berbagai tantangan pelayanan publik, serta memperkuat pemahaman seluruh peserta terhadap prinsip pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
Rakor ini diharapkan menjadi titik tolak dalam meningkatkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan di Kabupaten Kerinci, dalam menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)







