Jambi,http://Eksisjambi.com – Perhelatan Akbar MTQ Ke 54 Tingkat Propinsi Jambi telah usai,Muaro Jambi menjadi tuan rumah untuk acara tersebut.Dibalik kemegahan acara itu,setidaknya ada unsur panitia yang berupaya keras mensukseskan.
Namun ada juga yang tidak memahami juknis.Seperti halnya parade mobil hias yang dilaksanakan bersamaan dengan pawai ta’aruf dimulai pada pagi sabtu,15 November 2025.
Parade mobil hias yang diikuti kurang lebih 6 peserta dari masing masing kabupaten kota yang ada di propinsi jambi telah hadir pada hari sebelumnya (14 November) untuk mengikuti technical meeting yang diadakan oleh panitia pelaksana kegiatan.
Namun ketika acara pawai ta’aruf dan parade mobil hias tersebut finish,muncul aturan sepihak yang tidak ada tercantum dalam Juknis panduan pawai bahwa kendaraan tersebut harus diinapkan guna dapat di nilai oleh dewan juri.![]()
Hal ini memancing spekulasi bahwa mereka (Panitia,red) tidak paham dengan Juknis yang dibuat,dan tidak hanya itu,peserta yang mengikuti pawai mobil hias tersebut ada yang tidak mematuhi aturan yang ada.
Salah seorang peserta dari kabupaten lain pun sempat mengeluarkan aksi protesnya karena menganggap Panitia tidak mengacu pada konsep di Juknis tersebut dan secara sepihak sengaja memenangkan kendaraan hias yang nyatanya melanggar aturan dari juknis yang ada.
Seperti di ketahui pada pedoman Juknis BAB III point C menyatakan Materi Fisik Kendaraan Hias,Ukuran,tinggi dan jenis kendaraan yang di pergunakan sudah jelas,harus jenis L300 atau mobil Pick Up sejenisnya,Tidak dibenarkan menggunakan kendaraan jenis truck (Towing).
” itu jelas salah dan tidak mempedomani dari Juknis kegiatan tersebut,kami mengikuti lomba kendaraan hias ini ingin memeriahkan sekaligus mensukseskan acara yang dimaksud,kenapa tidak disampaikan kepada seluruh kabupaten/kota kalau seperti ini kasihan kepada mereka yang sudah mempersiapkan jauh hari dengan tenaga dan tidak sedikit uang.
“.Setelah berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari panitia pelaksana terkait hal ini,Wartawan Eksis sempat mengirim WhatsApp namun hanya dibalas dengan kalimat “iya sudah disampaikan kami pelaksana cuma melaksanakan arahan atasan dan Juknis yang baru pun sudah saya kirim ke atasan.(EkoJe)







