Home / Advertorial / Bungo / Daerah / Nasional / News / Provinsi Jambi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Serahkan Kursi Roda dan Janji Perbaiki Rumah

Gubernur Jambi Alharis

Gubernur Jambi Alharis

Muara Bungo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Bungo, Minggu (19/10/2025), Gubernur Al Haris menyerahkan kursi roda dan bantuan sembako kepada seorang anak bernama Misba, yang diketahui mengalami kondisi khusus.

Momen haru terjadi ketika orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut melihat langsung kondisi Misba yang hanya bisa duduk di bangku rumahnya. Dengan penuh empati dan kasih sayang, Gubernur Al Haris mendekati Misba dan mengajaknya berbicara lembut.

Baca Juga :  Bupati Monadi MOU Bersama Direktur ATAK

“Mau sekolah nak? Sekolah ya,” ujar Gubernur Al Haris dengan penuh nada kasih.

Namun, Misba hanya menggeleng pelan, menandakan bahwa ia belum mau bersekolah. Respons itu membuat suasana seketika hening, dan Gubernur Al Haris tampak terdiam dengan ekspresi sedih.

Baca Juga :  Mustika Badar Besi Disebut Miliki Tuah Perlindungan dan Keselamatan, Ini Penjelasannya

Meski begitu, orang nomor satu di Provinsi Jambi itu tetap bertekad memberikan perhatian khusus kepada Misba dan keluarganya. Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan membantu memperbaiki rumah tempat tinggal Misba yang dinilai sudah tidak layak huni. (Diskominfo Provins Jambi/nst/Foto&Video: Erict Sutriedi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Ahmadi : PPD Harus Dibuat Satu Tempat

Advertorial

Pemkab Merangin Berharap Circuit MPK Jadi Wadah Bagi Generasi Pencinta Balap

Daerah

Judi Sabung Ayam di Mendahara Ilir Dibubarkan Polisi

Daerah

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Diskusi Rabuan Roadshow TAG Provinsi Jambi di Sungai Penuh

Daerah

Wagub & Wako Finalkan Persiapan Pembukaan MTQ

Advertorial

Dirut Andi : Ada Bulan Promo Perumda Tirta Sakti di HUT Kerinci Ke-65
Temuan BPK RI Tahun 2025

Hukum

Proyek Ruang Inap KRIS RSUD M.H Thalib  Kota Sungai Penuh Rp 3,3 M Jadi Temuan BPK

Daerah

Cara Cek SLIK OJK Online 2026, Kini Tak Lagi Pakai BI Checking