Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Selasa, 8 Juni 2021 - 17:39 WIB

Tetap Tegakkan Prokes Covid-19, Wako AJB sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

eksisjambi.com-SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 dalam sidang paripurna Dewan, Selasa (08/06)
Dalam pidatonya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyampaikan secara garis besar Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.
Rincian lebih lengkap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah disampaikan dalam buku laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2020. (HMS/*)

Baca Juga :  2 Heli Caracal TNI AU Distribusikan Bantuan Logistik ke Gayo Lues dan Takengon

Share :

Baca Juga

SE Menteri PANRB No. 3/2026 mengatur pola kerja ASN dengan skema 4 hari WFO dan 1 hari WFH

Daerah

Begini Skema Kerja 4 Hari WFO dan 1 Hari WFH

Daerah

Tetap Mengacu Protokol Covid-19, Wako AJB Serahkan Bantuan CSR Pembangunan Masjid

Daerah

Kemendikdasmen BPMP Jambi Gelar Pelatihan Kehumasan untuk Dukung Publikasi Program Prioritas 2026

Daerah

Pertolongan Pertama Saat Asam Lambung Naik

Daerah

Wako Ahmadi Terima Penghargaan dari Kementerian

Bangko

Masyarakat Pemenang Tumpah Ruah Berikrar Siap Menangkan Nalim-Nilwan

Daerah

Ketergantungan Fiskal Daerah Dinilai Masih Tinggi, DBH Migas Jadi Sorotan

Advertorial

Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Hearing Bersama Warga Pasar Baru