Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Senin, 27 April 2026 - 12:58 WIB

Ditpolairud Polda Gorontalo Ungkap Kapal Terdampar Diduga Angkut Sianida, Pemilik Masih Diburu

Oplus_131072

Oplus_131072

Gorontalo, http://Eksisjambi.com –  Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo mengungkap temuan sebuah kapal terdampar yang diduga mengangkut bahan berbahaya jenis sianida. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk menelusuri pemilik kapal serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi.

Kapal jenis fiber panboat tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa awak setelah mengalami kerusakan mesin di perairan wilayah Gorontalo. Seluruh anak buah kapal (ABK) diduga melarikan diri dan meninggalkan muatan di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas berhasil mengamankan sebanyak 39 karung berisi butiran putih yang diduga kuat merupakan bahan kimia berbahaya jenis sianida. Masing-masing karung diperkirakan memiliki berat sekitar 50 kilogram.

Baca Juga :  Bupati H.Adirozal Hadiri Festival Sedekah Hasil Bumi di Kayu Aro

“Muatan yang ditemukan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan masyarakat serta lingkungan jika tidak ditangani dengan tepat,” ujar salah satu penyidik Ditpolairud Polda Gorontalo.

Dalam proses penyelidikan, aparat juga telah mengidentifikasi seorang pria berinisial LP yang mengakui kepemilikan sebagian muatan tersebut. LP diketahui sempat memindahkan sebagian barang dari lokasi sebelum akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini diduga melanggar ketentuan di bidang kepabeanan terkait pengangkutan dan distribusi bahan berbahaya tanpa izin resmi. Berdasarkan aturan yang berlaku, pelanggaran tersebut dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal mencapai Rp5 miliar.

Baca Juga :  Gedung PAUD Tunas Berkembang Direhab Satgas TMMD Ke 111

Polda Gorontalo menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan di balik pengangkutan bahan berbahaya tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan distribusinya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta mencegah potensi dampak negatif terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan.**

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Terapkan Prokes Covid-19, Wako Ahmadi Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke 75

Daerah

Pj.Sekda Asraf Buka Training Center Peserta MTQ Tingkat Prov.Jambi.

Advertorial

Imigrasi Kerinci Gelar Rakor TIMPORA Se-Kota Sungai Penuh

Artikel

Produktif Tanpa Lelah, Coba 7 Kebiasaan Ini..!

Bangko

Dandim 0420/Sarko Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXVII, Face To Face Dengan Prajurit Dan Persit
Polda Jambi Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Daerah

Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026

Advertorial

GUBERNUR AL HARIS DORONG PENCAK SILAT JAMBI RAIH PRESTASI

Advertorial

Bupati H. Anwar Sadat Hadiri Acara Farewell parade Pergantian Kapolres Tajabbar