Home / Advertorial / Daerah / News / Tebo

Senin, 6 Mei 2024 - 13:09 WIB

Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Eksisjambi.com,TEBO – Tim Polsek Tebo Ulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana dugaan narkotika jenis sabu di pinggir jalan di RT 021 Dusun Sungai Hitam (Simpang Logpon), Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo pada hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku dalam kasus ini adalah SO (39 Tahun), warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Kasus ini dilaporkan dengan dasar hukum Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga :  Warga Sungai Gelam Protes Jalan Rusak dengan Cara Unik: Jadi Kolam Lele hingga Ditanami Pisang

Tim Polsek Tebo Ulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di jalan simpang Logpon Desa Teluk Kuali. Setelah menerima laporan, Tim Polsek langsung melakukan patroli ke TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang yang mencurigakan sekitar pukul 14.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, barang bukti berupa dua paket shabu dan barang bukti lainnya berhasil diamankan.

Dalam keterangan resmi, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Sazeli Yudi Arman, menyatakan, “Kami mengapresiasi kerja keras Tim Polsek Tebo Ulu dalam mengungkap kasus ini. Penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.”

Baca Juga :  Wako Alfin Bersama Polres Kerinci Pantau Keamanan Malam Pergantian Tahun 2026

Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Iptu Sazeli Yudi Arman.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo.(Wendri)

Share :

Baca Juga

Daerah

Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Resmi Meluncur di Indonesia

Daerah

Nama Pejabat Eselon III dan IV Yang diLantik Bupati Kerinci Adirozal

Daerah

Ketum HMI Ekten tanggapi Pemberitaan Terkait RAK Komisariat Syariah IAIN Kerinci

Daerah

Mentan Amran: Indonesia Hanya Butuh 20 Peternakan Besar untuk Wujudkan Swasembada Susu

News

Rumah Pendukung AZ-FER di Lempar OTK, 3 Lobang Tembus Kaca Jendela
Kementerian Komunikasi dan Digital

Daerah

Komdigi Menerbitkan Aturan Baru Soal Registrasi Kartu Selular

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pisah Sambut Kejari Sungai Penuh

Daerah

Kekhawatiran Pemecatan Massal PPPK Menguat