KERINCI, Jambi,http://Eksisjambi.com – Keindahan alam yang masih terjaga di Desa Pondok, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, menyimpan aturan adat yang hingga kini tetap di hormati masyarakat setempat. Salah satunya berlaku di sungai yang mengalir di sekitar jembatan desa tersebut.
Sungai yang di kenal memiliki air sangat jernih dan populasi ikan yang cukup melimpah itu ternyata tidak boleh di jadikan lokasi memancing secara sembarangan.
Masyarakat setempat menerapkan aturan adat yang tegas bagi siapa saja yang nekat menangkap ikan tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Menurut warga, pelanggar dapat di kenakan sanksi adat yang tidak main-main. Hukuman yang di berikan berupa denda seekor kerbau, sejumlah beras, serta sanksi sosial yang di jalankan sesuai tradisi masyarakat setempat.
Salah satu bentuk sanksi sosial yang cukup unik adalah pelanggar akan menjadi bahan pembicaraan masyarakat dan di kenakan prosesi adat tertentu yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjaga keharmonisan sosial di lingkungan desa.
Aturan tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah di wariskan turun-temurun oleh masyarakat Desa Pondok. Tujuannya bukan semata-mata memberikan hukuman, melainkan menjaga kelestarian ekosistem sungai agar tetap terjaga dan sumber daya ikan tidak di eksploitasi secara berlebihan.
Keberadaan aturan adat ini juga menjadi bukti kuatnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Berkat kepatuhan warga terhadap aturan yang berlaku, kondisi sungai tetap bersih, jernih, dan menjadi habitat yang baik bagi berbagai jenis ikan air tawar.
Masyarakat dan pengunjung yang melintasi jembatan di Desa Pondok di imbau untuk menghormati seluruh ketentuan adat yang berlaku. Selain menjaga hubungan baik dengan warga, kepatuhan terhadap aturan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang masih lestari di Kabupaten Kerinci.
Dengan keindahan alamnya yang memukau dan kearifan lokal yang masih di junjung tinggi, Desa Pondok menjadi contoh bagaimana tradisi adat dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.**







