Home / Daerah / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:31 WIB

Awas! Mancing di Sungai Bawah Jembatan Ini Bisa Didenda Seekor Kerbau dan Beras

Oplus_0

Oplus_0

KERINCI, Jambi,http://Eksisjambi.com    – Keindahan alam yang masih terjaga di Desa Pondok, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, menyimpan aturan adat yang hingga kini tetap di hormati masyarakat setempat. Salah satunya berlaku di sungai yang mengalir di sekitar jembatan desa tersebut.

Sungai yang di kenal memiliki air sangat jernih dan populasi ikan yang cukup melimpah itu ternyata tidak boleh di jadikan lokasi memancing secara sembarangan.

Masyarakat setempat menerapkan aturan adat yang tegas bagi siapa saja yang nekat menangkap ikan tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Menurut warga, pelanggar dapat di kenakan sanksi adat yang tidak main-main. Hukuman yang di berikan berupa denda seekor kerbau, sejumlah beras, serta sanksi sosial yang di jalankan sesuai tradisi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Kemensos Dijadwalkan Kunker ke- Merangin

Salah satu bentuk sanksi sosial yang cukup unik adalah pelanggar akan menjadi bahan pembicaraan masyarakat dan di kenakan prosesi adat tertentu yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjaga keharmonisan sosial di lingkungan desa.

Aturan tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah di wariskan turun-temurun oleh masyarakat Desa Pondok. Tujuannya bukan semata-mata memberikan hukuman, melainkan menjaga kelestarian ekosistem sungai agar tetap terjaga dan sumber daya ikan tidak di eksploitasi secara berlebihan.

Keberadaan aturan adat ini juga menjadi bukti kuatnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Berkat kepatuhan warga terhadap aturan yang berlaku, kondisi sungai tetap bersih, jernih, dan menjadi habitat yang baik bagi berbagai jenis ikan air tawar.

Baca Juga :  Bupati Monadi Resmikan Pelayanan RSUD Kabupaten Kerinci

Masyarakat dan pengunjung yang melintasi jembatan di Desa Pondok di imbau untuk menghormati seluruh ketentuan adat yang berlaku. Selain menjaga hubungan baik dengan warga, kepatuhan terhadap aturan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang masih lestari di Kabupaten Kerinci.

Dengan keindahan alamnya yang memukau dan kearifan lokal yang masih di junjung tinggi, Desa Pondok menjadi contoh bagaimana tradisi adat dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.**

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sebanyak 35 Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Daerah

Wako Ahmadi & Ketua TP-PKK Herlina dianugrahi Gelar Kehormatan Keraton Surakarta Hadiningrat

Daerah

Kota Sungai Penuh Kembali Mengukir Prestasi, Mencetus Angka Tertinggi Belanja PDN Di Indonesia
Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Kecamatan Kumun Debai

Daerah

Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke BKD Sumsel
Cosmos CNC Casting Wheel

Daerah

Cosmos CNC Casting Wheel Hadirkan Performa Kuat dengan Desain Clean dan Presisi Tinggi
kode redeem ff hari ini

Daerah

Kode Redeem FF 23 Januari 2026 Terbaru, Klaim Skin Senjata hingga Diamond Gratis
Pulau Biak

Daerah

Mengapa Pulau Biak Dilirik Dunia untuk Proyek Luar Angkasa?