Home / Daerah / Internasional / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:31 WIB

Awas! Mancing di Sungai Bawah Jembatan Ini Bisa Didenda Seekor Kerbau dan Beras

Oplus_0

Oplus_0

KERINCI, Jambi,http://Eksisjambi.com    – Keindahan alam yang masih terjaga di Desa Pondok, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, menyimpan aturan adat yang hingga kini tetap di hormati masyarakat setempat. Salah satunya berlaku di sungai yang mengalir di sekitar jembatan desa tersebut.

Sungai yang di kenal memiliki air sangat jernih dan populasi ikan yang cukup melimpah itu ternyata tidak boleh di jadikan lokasi memancing secara sembarangan.

Masyarakat setempat menerapkan aturan adat yang tegas bagi siapa saja yang nekat menangkap ikan tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Menurut warga, pelanggar dapat di kenakan sanksi adat yang tidak main-main. Hukuman yang di berikan berupa denda seekor kerbau, sejumlah beras, serta sanksi sosial yang di jalankan sesuai tradisi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bupati Romi Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H tahun 2024

Salah satu bentuk sanksi sosial yang cukup unik adalah pelanggar akan menjadi bahan pembicaraan masyarakat dan di kenakan prosesi adat tertentu yang bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjaga keharmonisan sosial di lingkungan desa.

Aturan tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah di wariskan turun-temurun oleh masyarakat Desa Pondok. Tujuannya bukan semata-mata memberikan hukuman, melainkan menjaga kelestarian ekosistem sungai agar tetap terjaga dan sumber daya ikan tidak di eksploitasi secara berlebihan.

Keberadaan aturan adat ini juga menjadi bukti kuatnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Berkat kepatuhan warga terhadap aturan yang berlaku, kondisi sungai tetap bersih, jernih, dan menjadi habitat yang baik bagi berbagai jenis ikan air tawar.

Baca Juga :  Spanyol dan Italia Kirim Kapal Perang Kawal Armada Flotilla ke Gaza

Masyarakat dan pengunjung yang melintasi jembatan di Desa Pondok di imbau untuk menghormati seluruh ketentuan adat yang berlaku. Selain menjaga hubungan baik dengan warga, kepatuhan terhadap aturan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang masih lestari di Kabupaten Kerinci.

Dengan keindahan alamnya yang memukau dan kearifan lokal yang masih di junjung tinggi, Desa Pondok menjadi contoh bagaimana tradisi adat dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.**

 

Share :

Baca Juga

Bangko

Danramil 420-02/Muara Limun Bersama Dengan Warga Membantu Bencana Kebakaran Rumah Warga
Suzuki grand Vitara

Daerah

Suzuki Grand Vitara Hadir dengan Penyempurnaan di Setiap Detail, Makin Elegan dan Pintar

Daerah

Bupati Adi Rozal Akan Lantik 17 Pejabat Eselon II

Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Melambat di Awal 2026, Pakar Soroti Ketergantungan Komoditas

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus PI dan POPAD

Advertorial

Sekda Sudirman Ajak ASN dan Masyarakat Cintai Batik Jambi

Daerah

Kode Redeem MLBB 25 Juli 2026 Terbaru, Klaim Diamond & Magic Crystal,
Emas Antam

Daerah

Harga Emas Antam Naik Rp 22.000, Tembus Rp 2,45 Juta per Gram