Eksisjambi.com. Tanjab Timur – Pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang dalam hal ini, Wabup Tanjabtim, Muslimin Tanja, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi fraksi DPRD, atas nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanjabtim, tahun anggaran 2024.
Segenap jawaban Eksekutif, berlangsung
di forum terhormat paripurna DPRD, yang digelar digedung DPRD Tanjabtim, Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, Selasa 15/04/25.
Rangkaian paripurna dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Zilawati didampingi pimpinan DPRD, Hasniba dan Siti Aminah, bersamaan diikuti unsur Forpimda, pejabat OPD, para ASN administrator lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Wabup, mengawali penyampaiannya, yaitu terkait pendapat Fraksi Partai Amanat Nasional, terhadap lima agenda pembangunan yang belum maksimal dalam pelaksanaan nya dalam RPJMD sebelumnya, kami sampaikan, bahwa pemerintah sebelumnya, telah berupaya keras untuk mencapai hal tersebut, yang dapat dilihat dari capaian kinerja yang telah disampaikan sebelumnya.
Berikut tanggapan fraksi Golkar, terkait dengan capaian kinerja pada sektor pertanian baru mencapai 60,04%, kami akan berupaya meningkatkan melalui misi kami yang kedua, yaitu memperkokoh struktur ekonomi daerah, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, melalui program prioritas seribu km perbaikan tanggul dan jaringan irigasi serta jaminan asuransi usaha tani, ungkap Muslimin.
Lanjut, dengan permintaan fraksi NasDem agar catatan dan rekomendasi DPRD, terhadap LKPJ sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2919, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda telah kami tuangkan dalan dokumen LKPJ Bupati tahun 2024.
Sedangkan harapan fraksi dan Gerindra dan Golkar agar Pemda Tanjabtim lebih fokus pada penuntasan visi-misi serta program prioritas tahun 2025-2029, akan menjadi perhatian dan harapan kami dalam agenda pembangunan kedepan, sambungnya.
Selanjutnya, menyikapi pernyataan dari fraksi Golkar dan Gerindra, bahwa sampai saat ini excavator masih merupakan kewenangan camat dalam penggunaanya, hanya pemeliharaan nya yang dilimpahkan ke Dinas PUPR, sebagaimana tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama Camat dan PUPR, yang ditandatangani pada bulan Juli 2022, terang Wabup.
Terakhir, harapan dan permintaan dari fraksi Demokrasi Keadilan, agar Pemda meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas perencanaan dan penganggaran serta pelayanan umum, yakni infrastruktur jalan, pendidikan, pertanian dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat kecil akan menjadi perhatian kami dalam pembangunan kedepan, khususnya ketercapaian standar pelayanan minimal, tutup Wabup dengan pemaparan objektif. (Mul).







