Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 25 September 2021 - 07:19 WIB

Turun Ke Level 2 Wako Ahmadi Apresiasi Kinerja Satgas Covid-19

Sungai Penuh- Kerja Keras Satgas Covid-19 kota Sungai Penuh Membuahkan Hasil dengan di Tetap kan PPKM Turun Ke Level 2 yang Akan Berlaku dari tanggal 21 September-4 Oktober 2021.

Pemberlakuan PPKM Level II Berdasarkan
Surat Instruksi Walikota Sungai Penuh yang di Keluarkan Tertanggal 21/9/2021 No.188.5/ 6 / 21. Tentang PPKM LEVEL 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Mengendalikan Covid-19 di Kota Sungai Penuh

Baca Juga :  Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh

Walikota Ahmadi Zubir berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19

Baca Juga :  PERSAJA Gelar Seminar Internasional Bahas Stabilitas Ekonomi dan Krisis Sistemik IHSG

“Alhamdulillah PPKM Kota Sungai Penuh turun ke level 2. Kita harus menjaga momentum ini, meskipun turun ke level 2 kita harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan dan ayo kita vaksin,” ungkap Wako Ahmadi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Tanggapan Warga Tarif Tol Padang – Sicincin 

Advertorial

Datangi Karangsong, Dillah – Muslimin Ingin Perubahan Fundamental Persepsi Nelayan
Investasi Ribuan Triliun Rupiah

Internasional

Investasi Ribuan Triliun Rupiah: Indonesia Masuki Babak Baru, 1,9 Juta Lapangan Kerja Siap Terserap
Gerhana Bulan Total 2026

Daerah

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Umat Islam Diimbau Perbanyak Ibadah dan Istighfar

Bangko

Pandangan Umum Fraksi DPRD Merangin Terkait Enam Ranperda

Daerah

Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh Gelar Uji Publik Ranperda Tentang LAMJ
Bupati Kerinci Monadi meninjau langsung perawatan Jalan Renah Pemetik

Daerah

Bupati Monadi dan Dandim Kerinci Tinjau Perawatan Jalan Renah Pemetik

Daerah

Keluhan Warga Dusun Dikabupaten Tebo Belum Di Aliri Listrik PLN