Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Sabtu, 25 September 2021 - 07:19 WIB

Turun Ke Level 2 Wako Ahmadi Apresiasi Kinerja Satgas Covid-19

Sungai Penuh- Kerja Keras Satgas Covid-19 kota Sungai Penuh Membuahkan Hasil dengan di Tetap kan PPKM Turun Ke Level 2 yang Akan Berlaku dari tanggal 21 September-4 Oktober 2021.

Pemberlakuan PPKM Level II Berdasarkan
Surat Instruksi Walikota Sungai Penuh yang di Keluarkan Tertanggal 21/9/2021 No.188.5/ 6 / 21. Tentang PPKM LEVEL 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Mengendalikan Covid-19 di Kota Sungai Penuh

Baca Juga :  KUA PPAS 2021 Disampaikan ke Dewan

Walikota Ahmadi Zubir berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Harkitnas Ke 115 Tahun 2023

“Alhamdulillah PPKM Kota Sungai Penuh turun ke level 2. Kita harus menjaga momentum ini, meskipun turun ke level 2 kita harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan dan ayo kita vaksin,” ungkap Wako Ahmadi.

Share :

Baca Juga

Daerah

PLTA Merangin pada 2020-2021 Telah Menyalurkan Program CSR di Berbagai Bidang

Bangko

Nilwan Disambut Hangat Oleh Para Pedagang Pasar Masurai

Advertorial

Gubernur Alharis : Pemprov Jambi Fokus Dalam Penanganan Masalah Stunting

Daerah

Bupati Adirozal Hadiri HUT PPNI KE-49 Tingkat Provinsi Jambi

Advertorial

Pemkab Tebo Kembali Raih Opini WTP, Untuk Yang Kesembilan Kalinya

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Operasi Yustisi, Ratusan Warga Terjaring Razia Tak Pakai Masker
Tambang Emas

Daerah

Potensi Emas 2.500 Ton Ditemukan di Kalumpang, Mamuju
SIM card biometrik

Daerah

Komdigi Perketat Penggunaan Registrasi SIM