Sungai Penuh- Kerja Keras Satgas Covid-19 kota Sungai Penuh Membuahkan Hasil dengan di Tetap kan PPKM Turun Ke Level 2 yang Akan Berlaku dari tanggal 21 September-4 Oktober 2021.
Pemberlakuan PPKM Level II Berdasarkan
Surat Instruksi Walikota Sungai Penuh yang di Keluarkan Tertanggal 21/9/2021 No.188.5/ 6 / 21. Tentang PPKM LEVEL 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Mengendalikan Covid-19 di Kota Sungai Penuh ![]()
Walikota Ahmadi Zubir berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19
“Alhamdulillah PPKM Kota Sungai Penuh turun ke level 2. Kita harus menjaga momentum ini, meskipun turun ke level 2 kita harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan dan ayo kita vaksin,” ungkap Wako Ahmadi.







