Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:40 WIB

Tutup Celah Illegal Logging Kemenhut Perketat Pengawasan di Masa Darurat Banjir

Berantas  Ilegal Logging

Berantas Ilegal Logging

Jakarta,http://Eksisjambi.com –  Situasi darurat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengendurkan pengawasan kehutanan.

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan justru bergerak cepat dan tegas menutup berbagai celah kejahatan kehutanan yang berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab di tengah masa krisis.

Langkah pengawasan diperketat menyusul adanya indikasi upaya penyalahgunaan kondisi darurat, mulai dari pemalsuan sertifikat hasil hutan, penitipan kayu ilegal di Penampungan Hasil Hutan (PHAT), manipulasi Laporan Hasil Produksi (LHP), hingga upaya perluasan areal PHAT secara tidak sah. Seluruh modus tersebut kini berada dalam pantauan ketat aparat penegak hukum kehutanan.

Baca Juga :  Menteri PU Hadiri Rakor Pemulihan Pasca Bencana di Aceh, Fokus Infrastruktur dan Mitigasi

Ditjen Gakkum Kehutanan Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A. menegaskan bahwa selama masa pembekuan akses penatausahaan hasil hutan, tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak kelestarian hutan.

Pengawasan lapangan, pemantauan administrasi, serta koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna memastikan tidak ada kayu negara yang keluar dari jalur hukum.

“Situasi bencana tidak boleh dijadikan celah untuk melakukan kejahatan kehutanan. Justru di masa seperti ini, pengawasan harus lebih ketat agar tidak terjadi manipulasi data maupun peredaran kayu ilegal,” tegas pihak Ditjen Dwi J.N.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum, Kementerian Kehutanan juga membuka kanal aduan 24 jam yang dapat diakses lebih luas oleh masyarakat. Peran publik dinilai sangat penting sebagai mata dan telinga di lapangan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait kehutanan.

Baca Juga :  Pilwako 2024 Dukungan DPD Golkar Sungai Penuh Terbelah

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui:

  • Email: [email protected]
  • Hotline/WhatsApp: +62 852-7014-9194
  • Media sosial resmi: @gakkum_kehutanan

Fokus utama pemerintah saat ini adalah melindungi kawasan hutan, mencegah segala bentuk manipulasi, serta menjaga keamanan kayu negara dari praktik ilegal, khususnya di tengah masa darurat bencana.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya menutup celah illegal logging di Sumatera dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.(*)

Share :

Baca Juga

Bungo

PT Timah Tbk Renovasi Gedung Museum Timah Indonesia Muntok, MTI Tutup Sementara
Kopi Dunia

Internasional

Harga Kopi New York Menguat
Gubernur Cup Jambi 2026,

Internasional

Jadwal Lengkap Pertandingan Gubernur Cup Jambi 2026 Resmi Dirilis

Nasional

Bahas Mudik Lebaran, Presiden Rapat Terbatas Bersama Menteri Terkait

Advertorial

Sheila On 7 Resmi Rilis Lagu Baru Berjudul Memori yang Baik
tropical low 05u

Daerah

Allhamdulilah…Tropical Low 05U Menjauh dari Sumatra

Daerah

Wako Ahmadi Berkantor di Kecamatan Hamparang Rawang
harga iPhone naik, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 14, iPhone Indonesia, harga HP terbaru, teknologi 2026, rupiah melemah, Apple Indonesia

Daerah

Harga iPhone di Indonesia Naik hingga Rp2 Juta