Jakarta,http://Eksisjambi.com – Situasi darurat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengendurkan pengawasan kehutanan.
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan justru bergerak cepat dan tegas menutup berbagai celah kejahatan kehutanan yang berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab di tengah masa krisis.
Langkah pengawasan diperketat menyusul adanya indikasi upaya penyalahgunaan kondisi darurat, mulai dari pemalsuan sertifikat hasil hutan, penitipan kayu ilegal di Penampungan Hasil Hutan (PHAT), manipulasi Laporan Hasil Produksi (LHP), hingga upaya perluasan areal PHAT secara tidak sah. Seluruh modus tersebut kini berada dalam pantauan ketat aparat penegak hukum kehutanan.
Ditjen Gakkum Kehutanan Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A. menegaskan bahwa selama masa pembekuan akses penatausahaan hasil hutan, tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak kelestarian hutan.
Pengawasan lapangan, pemantauan administrasi, serta koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna memastikan tidak ada kayu negara yang keluar dari jalur hukum.
“Situasi bencana tidak boleh dijadikan celah untuk melakukan kejahatan kehutanan. Justru di masa seperti ini, pengawasan harus lebih ketat agar tidak terjadi manipulasi data maupun peredaran kayu ilegal,” tegas pihak Ditjen Dwi J.N.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum, Kementerian Kehutanan juga membuka kanal aduan 24 jam yang dapat diakses lebih luas oleh masyarakat. Peran publik dinilai sangat penting sebagai mata dan telinga di lapangan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait kehutanan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui:
- Email: [email protected]
- Hotline/WhatsApp: +62 852-7014-9194
- Media sosial resmi: @gakkum_kehutanan
Fokus utama pemerintah saat ini adalah melindungi kawasan hutan, mencegah segala bentuk manipulasi, serta menjaga keamanan kayu negara dari praktik ilegal, khususnya di tengah masa darurat bencana.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya menutup celah illegal logging di Sumatera dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.(*)







