Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:28 WIB

Alih Status PPPK ke PNS Segera Diumumkan, Presiden Prabowo Akan Sampaikan Langsung

Brian Yuliarto

Brian Yuliarto

JAKARTA,http://Eksisjambi.com   – Kabar yang telah lama di nantikan oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya menemui titik terang. Pemerintah memastikan proses alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera di umumkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa kebijakan strategis tersebut merupakan keputusan langsung dari Presiden dan akan di umumkan sendiri oleh orang nomor satu di Indonesia itu.

“Bapak Presiden akan mengumumkan proses pengangkatan PNS ini karena merupakan kebijakan beliau,” ujar Brian dalam keterangannya kepada media.

Menurut Brian, sebelumnya isu alih status PPPK ke PNS sempat menimbulkan polemik di kalangan pegawai maupun di internal pemerintahan. Beragam pandangan muncul, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun dampaknya terhadap sistem kepegawaian nasional. Namun kini, arah kebijakan tersebut telah di tegaskan langsung oleh Presiden.

Baca Juga :  Bupati M. Syukur Bahas DBH dan DAU Saat Kunjungi Dirjen Bina Kauda

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau bagi alih status PPPK menjadi PNS,” tegas Brian.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mematangkan regulasi dan skema pelaksanaan agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara adil, terukur, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Prinsip kehati-hatian tetap di kedepankan, mengingat kebijakan ini menyangkut jutaan aparatur negara di berbagai sektor.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini di susun untuk memberikan kepastian status, meningkatkan kesejahteraan, serta menjamin keberlanjutan karier para pegawai PPPK yang selama ini telah mengabdi di instansi pemerintah.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Kabar ini pun di sambut dengan harapan besar oleh para pegawai PPPK di seluruh Indonesia. Mereka berharap proses alih status tersebut dapat segera terealisasi dan di umumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Semoga segera terealisasi, karena pemerintah sedang mengatur kebijakan ini untuk kemaslahatan kita semua,” ujar salah satu perwakilan PPPK.

Pemerintah mengimbau seluruh pegawai PPPK untuk tetap bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Presiden, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat di pastikan kebenarannya.**

Share :

Baca Juga

Bangko

Safari Ramadan 1447 H di Tabir Barat, Wabup Khafid Ungkap Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Jalan

Daerah

Pers Tampa Lelah Dorong Optimisme Ekonomi Cepat Pulih

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 9 Mei 2026, Tambahan 20 Kode FF Hari Ini

Advertorial

Resmikan Gedung Gereja GBKP, Gubernur Al Haris Harap Tingkat Religius Jamaat Meningkat
Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur, NTT

Daerah

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Advertorial

Wagub Sani : Penandatanganan Kerjasama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi

Daerah

Pisah Sambut Kepala Balai Besar TNKS, Pemkot Sungai Penuh Dorong Penguatan Sinergi Pelestarian Alam

Advertorial

Kenduri Sudah Tuai Desa Debai 2025, Simbol Syukur dan Kearifan Lokal yang Terjaga