Kerinci,http://Eksisjambi.com – Wakil Bupati Kerinci,H.Murison S.Sos.,M.Si menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk kelurahan dan desa se-Kabupaten Kerinci yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi.
Kegiatan ini di ikuti para camat serta kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Kerinci. Kehadiran para pemangku wilayah tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan secara cepat, mudah, dan terjangkau.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kerinci menyampaikan bahwa pembentukan POSBAKUM merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat dasar pemerintahan.
Menurutnya, keberadaan POSBAKUM di desa dan kelurahan akan menjadi ujung tombak perlindungan hukum masyarakat yang selama ini masih terbatas aksesnya.
Sosialisasi yang di gelar Kemenkumham Jambi pada Sabtu (15/11/2025) ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa dan kelurahan terkait mekanisme pendirian, pengelolaan, hingga pelayanan bantuan hukum.
Dengan pembekalan ini, pemerintah daerah berharap setiap desa dan kelurahan nantinya dapat menghadirkan POSBAKUM yang lebih siap, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin membangun masyarakat yang semakin sadar hukum, sekaligus memastikan agar hak-hak warga dapat terlindungi dengan baik,” ujar Wabup Kerinci.
Pembentukan POSBAKUM ke depan di harapkan menjadi solusi nyata dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berpihak kepada rakyat.(*)







