Home / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:53 WIB

TEGAS! Langgar Kode Etik Berat, Polres Blitar Pecat 4 Anggota dengan Tidak Hormat

PTDH

PTDH

BBLITAR – Kepolisian Resor (Polres) Blitar menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi dan Empat personel resmi di berhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat ter hadap kode etik dan disiplin kepolisian.

Upacara PTDH di gelar secara terbuka di halaman Mapolres Blitar pada Jumat (10/10/2025) pagi, di pimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.

Adapun keempat anggota yang di pecat antara lain:

1. Bripka E.K., di berhentikan karena melakukan di sersi, sesuai putusan Kapolri efektif sejak 31 Maret 2019.

2. Bripka A.S., di berhentikan karena di sersi, efektif sejak 31 Maret 2024.

3. Bripka B.E., di berhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, efektif sejak 30 September 2024.

Baca Juga :  Kadis H.Josrizal Hadiri Peresmian RRC TVRI Jambi

4. Aipda S.D., di berhentikan karena penyalahgunaan wewenang jabatan, efektif sejak 31 Juli 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan kode etik profesi.

 “Pelaksanaan PTDH ini adalah bukti ketegasan Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga kehormatan organisasi. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita semua menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi etika,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan yang harus di jaga dengan tanggung jawab besar. Setiap personel di tuntut untuk mampu menegakkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBN 2024

 “Ketika seseorang tidak lagi mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan justru mencoreng nama baik Polri, maka langkah tegas seperti ini harus di ambil. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh anggota Polres Blitar untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kehormatan dan citra institusi di mata publik.

Dengan di laksanakannya PTDH ini, Polres Blitar berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan menjadikannya pelajaran agar senantiasa berperilaku sesuai dengan kode etik profesi, disiplin, dan peraturan yang berlaku di tubuh Polri.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

OJK: Arus Dana Keluar Dipengaruhi Dinamika Global, Pasar Modal Indonesia Dinilai Tetap Terjaga

Internasional

BRIN dan Rosatom Rusia Jajaki Pengembangan Nuklir untuk Energi Indonesia

Internasional

Berpikir Kritis Bukan Soal IQ: 5 Cara Melatih Otak agar Tajam dan Tidak Mudah Tertipu

Daerah

DPC KATALIA Tebo Gelar Pertemuan Rutin Sekaligus Membahas Persiapan Pelantikan

Advertorial

Monev Plt Bupati Tanjab Timur, H, Robby Nahliansyah di Kecamatan Mendahara Terkait Stunting

Bangko

Komunitas Jawa Merangin All Out Dukung Serta Menangkan Nalim Nilwan Pada Pilkada Merangin 2024
Kontingen ORADO Tanjung Jabung Timur sukses meraih Juara Umum

Daerah

Tanjab Timur Juara Umum Kejurprov Orado Jambi 2026, Tim “Merata Bahagia” Segel Tiket Kejurnas Bogor

Bangko

Dilaporkan Lagi, Abong Fendi: Bawa Senyum Bae