Home / Hukum / Internasional / Nasional / News

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:53 WIB

TEGAS! Langgar Kode Etik Berat, Polres Blitar Pecat 4 Anggota dengan Tidak Hormat

PTDH

PTDH

BBLITAR – Kepolisian Resor (Polres) Blitar menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi dan Empat personel resmi di berhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat ter hadap kode etik dan disiplin kepolisian.

Upacara PTDH di gelar secara terbuka di halaman Mapolres Blitar pada Jumat (10/10/2025) pagi, di pimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.

Adapun keempat anggota yang di pecat antara lain:

1. Bripka E.K., di berhentikan karena melakukan di sersi, sesuai putusan Kapolri efektif sejak 31 Maret 2019.

2. Bripka A.S., di berhentikan karena di sersi, efektif sejak 31 Maret 2024.

3. Bripka B.E., di berhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, efektif sejak 30 September 2024.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Sidang KKEP, Dua Oknum Polisi Dipecat Terkait Perkara Asusila

4. Aipda S.D., di berhentikan karena penyalahgunaan wewenang jabatan, efektif sejak 31 Juli 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan kode etik profesi.

 “Pelaksanaan PTDH ini adalah bukti ketegasan Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga kehormatan organisasi. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita semua menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi etika,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan yang harus di jaga dengan tanggung jawab besar. Setiap personel di tuntut untuk mampu menegakkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Mengaku Tak Tahu Terbitnya Perpol 10/2025 soal Polisi Aktif Isi Jabatan K/L

 “Ketika seseorang tidak lagi mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan justru mencoreng nama baik Polri, maka langkah tegas seperti ini harus di ambil. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan,” ujarnya.

Upacara tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh anggota Polres Blitar untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kehormatan dan citra institusi di mata publik.

Dengan di laksanakannya PTDH ini, Polres Blitar berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dan menjadikannya pelajaran agar senantiasa berperilaku sesuai dengan kode etik profesi, disiplin, dan peraturan yang berlaku di tubuh Polri.(*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Gawat Dugaan Pungli…Musim Kemarau di Salah Satu SMAN Kota Sungai Penuh Merajalela

Advertorial

Paripurna ke VI DPRD Kota Sungai Penuh Sampaikan Pendapat Akhir Atas Ranperda Tentang Pajak Dan Distribusi Daerah
Car Free Day Kerinci

Advertorial

Bupati Monadi Lepas Car Free Day Kabupaten Kerinci
Flyover Sitinjau Lauik Sumatera Barat

Daerah

Menanti Wajah Baru Sitinjau Lauik Solusi Infrastruktur di Jalur Ekstrem Sumatera Barat

Advertorial

Gubernur Al Haris : Jambi Punya Karbon Yang Luar Biasa

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Audensi Bersama Dirjen SDA RI
Seruan Inggris

Internasional

Inggris : Israel Harus Bayar Ganti Rugi USD 500 Miliar atas Kehancuran di Gaza
Harga Emas

Daerah

Harga Emas Dunia Diproyeksikan Tembus USD 3.600