Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Rabu, 8 Maret 2023 - 07:29 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah

Eksisjambi.com, Tanjabbarat – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri acara Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah yang diselenggarakan di Balai Pertemuan. Selasa (07/03/2023).

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Sekda, Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerh se-Provinsi Jambi dan Indra Giri Hulu, narasumber dari pusat fasilitas kerja sama Kementerian Dalam Negeri RI dan Provinsi Jambi, para staf ahli, para asisten, kepala OPD, para Kepala Bagian, Kepala Bagian Kerja Sama Kabupaten/Kota se- Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Kabag Kerjasama Setda Tanjab Barat, fauziah, S.PT dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini guna menambah pengetahuan dan wawasan serta memotivasi peserta agar dapat bekerjasama baik di lingkup dalam negeri maupun luar negeri.

“Dengan adanya rapat koordinasi kerjasama daerah ini supaya kita bisa mengimpelemntasikan tata cara kerja sama sesuai undang-undang yang berlaku dan untuk percepatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat melalui implementasi kerja sama ini. Peserta yang mengikuti kegiatan ini lebih kurang 150 orang,” tuturnya.

Baca Juga :  Berbuka Puasa di Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Lanjutkan dengan Berbagi Sembako

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri, Muhammad Taufiq Mansur, S.STP dalam sambutannya sampaikan apresiasi kepada Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menjalankan berbagai kerja sama daerah baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“Kerja sama yang di lakukan di daerah termasuk kerjasama yang dilakukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan kerjasama guna efektivitas dan efisiensi terhadap pelayanan publik agar bisa dilaksanakan sebaik mungkin,” ucapnya.

Wakil Bupati Tanjab Barat, H. Hairan SH menyampaikan bahwa diperlukan rapat koordinasi dengan tujuan agar dalam penyusunan dan pelaksanaan kerjasama daerah tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi “The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda” dari Raja Abdullah II

“Dalam setiap rencana kerjasama yang akan disusun antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan daerah lain ataupun institusi maupun organisasi tertentu kita dapat berpegang pada salah satu ketentuan umum yang tercantum pada Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, ” ujarnya.

“Melalui kesepakatan bersama atau perjanjian kerjasama antar Perintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan beberapa daerah maupun lembaga lainnya, saya harapkan bahwa OPD yang menangani perencanaan pembangunan daerah mulai menyusun pemetaan kerjasama untuk mendukung pencapaian program,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya wabup menyampaikan agar para kepala OPD bisa terus berinovasi untuk membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan memanfaatkan segala peluang yang ada termasuk memanfaatkan peluang kerja sama daeah maupun asosoasi-asosiasi yang telah maupun akan diikuti.(adibae)

Share :

Baca Juga

Ilmu Kunci Nafas

Artikel

Ilmu Kunci Nafas Multi Fungsi Pengasuh Al Hikmah Ijazahkan Amalan untuk Pengobatan dan Keselamatan

Advertorial

Gubernur Al Haris Saksikan Sertijab Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi

News

Ketua DPRD Lendra Wijaya Mengikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Daerah

Satu Kali Shalat di Masjidil Haram Setara Dengan  Puluhan Tahun Shalat Tempat Lain

News

Ahmadi Zubir: Kita Akan Lakukan Upaya Hukum Pencemaran Nama Baik

Advertorial

Syadia : Penampilan Peserta Sike Rebana Dari 8 Kecamatan Bagus Semua

Advertorial

Wabup H.Murison Hadiri Pelepasan Purna Tugas di Dinas Pendidikan Kerinci
kode redeem ff terbaru hari ini

Daerah

Kode Redeem FF 10 Februari 2026: Buruan Klaim Hadiah Gratis!