Kerinci, http://Eksisjambi.com – Aparat kepolisian dari Polres Kerinci berhasil mengungkap praktik penimbunan dan penjualan ilegal bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa puluhan jerigen berisi BBM jenis solar dan pertalite.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar di sejumlah SPBU. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan modus operandi yang digunakan pelaku, yakni membeli BBM subsidi secara berulang dengan kendaraan berbeda, kemudian memindahkannya ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Praktik ilegal tersebut dinilai merugikan masyarakat luas, terutama kelompok yang berhak menerima subsidi pemerintah. Selain itu, tindakan penimbunan juga berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat konsumen.
Kapolres Kerinci menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik serupa serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.
“BBM subsidi di peruntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk di perjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.**







