Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Kamis, 9 Maret 2023 - 08:08 WIB

Wabup Tanjab Barat Ikut Secara Virtual Peluncuran Peraturan Menteri KBPMK RI No.7 Tahun 2022

Eksisjambi.com,- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH ikuti secara virtual Peluncuran peraturan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian zoonosis dan penyakit infeksius baru. Rabu (08/03/2023)

Kegiatan yang di ikuti secara zoom meeting dari ruang rapat Wabup tersebut turut dihadiri, Kadis PMD, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis BPBD, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura, Sekretaris Bappeda, perwakilan dari Dinkes, Diskominfo, Disbunak dan Dukcapil.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, dalam tiga dekade terakhir, banyak penyeberan penyakit baru dan penyakit lama yang kembali muncul berupa Zoonosis yakni penyakit yang timbul di hewan kemudian menular ke manusia.

Baca Juga :  Wisata Kerinci - Sungai Penuh Tetap Ramai di H+8 Lebaran, Dorongan Perbaikan Infrastruktur wisata Menguat

“Sekitar 60 persen dari semua penyakit yang menginfeksi manusia, sejauh ini sekitar 75 persen adalah penyakit infeksi baru yang bersumber dari binatang.” Ucapnya

Muhadjir menyebutkan, beberapa faktor yang mempercepat muncul penyakit baru yakni urbanisasi, kerusakan habitat asli yang memungkinkan hewan dan manusia hidup berdekatan, perubahan iklim dan ekosistem, inang perantara dan mutasi genetik mikroba.

“Ancaman Zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi terus meningkat dan memberikan dampak sosial, ekonomi, keamanan dan kesejahteraan rakyat.” Kata Muhadjir Effendi

Sementara Ditjen Bina Bangda Teguh Setyabudi menyampaikan, dalam hal mendukung pencegahan, pengendalian Zoonosis dan penyakit hewan lainnya di Indonesia, daerah perlu mengintegrasikan perencanaan penganggaran dengan sinergi dan harmoni antar seluruh pengampu kepentingan, serta dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Pengendalian inflasi Daerah Tahun 2023 Bersama Kementerian RI Secara Virtual

“Daerah yang belum membentuk Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru serta menetapkan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) harus segera memenuhinya sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” katanya

Lebih lanjut mengatakan, agar melakukan Kerjasama dengan seluruh pihak terkait termasuk swasta dalam Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru serta mengupayakan optimalisasi pengobatan dan vaksinasi sesuai dengan target yang diharapkan.(adibae)

Share :

Baca Juga

Liga 4 Jambi 2026 resmi bergulir mulai 10 April di Stadion Swarna Bumi

Daerah

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Rebut Tiket Nasional
Gunung Ibu

Daerah

Dua Kali Erupsi, Gunung Ibu di Maluku Utara Semburkan Abu Hingga 2.000 Meter
Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026

Daerah

Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah Mulai Diterapkan

Advertorial

Humas PLTA : Jangan Terpancing Isu Adanya Bantuan Untuk Lokasi Penangkapan Ikan
SMAN 6 KERINCI

Daerah

Siswa SMAN 6 Kerinci Kembali Mogok Belajar, Desak Gubernur Jambi Copot Kepala Sekolah Azwardi

Internasional

Al Qadsiah Siapkan Kontrak Fantastis Rp2,06 Triliun untuk Tijjani Reijnders

Bangko

Polres Merangin Adakan Tausiyah Ramadhan Kepada Penghuni Sel Tahanan

Daerah

Kerinci Bidik Pasar Eropa, Bupati Monadi Siapkan 1 Juta Bibit Kulit Manis Berkualitas