Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Rabu, 1 November 2023 - 20:38 WIB

Wabup Tanjab Barat Membuka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2023

Eksisjambi.com, Tanjabbar – Didepan para Camat, Kepala Desa dan Lurah serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH kembali menekankan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu faktor penyebab kasus stunting.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 yang di gelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (01/11/2023).

Turut hadir, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Tim pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala OPD yang tergabung tim TPPS Tanjung Jabung Barat, Bidan TPK, Ahli Gizi, PLKB se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Kepatuhan LHKPN 2025 Capai 94,89 Persen, KPK Temukan Puluhan Indikasi Korupsi

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, menurut UU 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas uu No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan diijinkan apabila usia laki-laki dan perempuan sudah mencapai usia 19 Tahun.

“Usia matang untuk pernikahan perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun,” ucapnya

Lanjutnya, berdasarkan data perkawinan anak, tahun 2021 sebanyak 232 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 196 kasus. Disampaikannya, penyebab pernikahan anak yang pertama kehamilan remaja, rendahnya reproduksi pengetahuan tentang kesehatan

Baca Juga :  Wako Ahmadi : Sungai Penuh Kanuhai dan Expo Spektakuler Tumbuhkan ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM

“Perilaku berpacaran yang beresiko juga penyebab pernikahan dini, ada juga keinginan anak sendiri untuk menikah dan terakhir putus sekolah,”

Wabup meminta kepada Camat dan Kepala Desa, Lurah agar dapat melibatkan pihak-pihak yang berpotensi dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayahnya, sehingga ada BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) Kabupaten, ada BAAS Kecamatan dan ada BAAS Desa/Kelurahan.

Selain itu, Wabup juga dalam kesempatan tersebut menyampaikan data kondisi kasus stunting Kabupaten Tanjung Jabung per 31 Oktober 2023 mencapai 993 anak dan sebanyak 327 anak yang perlu penanganan segera.(adibae)

Share :

Baca Juga

Jambore BPD

Advertorial

Wawako Azhar Hadiri Bimtek dan Jambore BPD se-Provinsi Jambi di Kerinci

Daerah

Gubernur Jambi, Sertifikat Tanah Ciptakan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

Advertorial

Gubernur Al Haris Berkomitmen Dalam Pencegahan Korupsi
Kecelakaan mobil di Kerinci

Daerah

Mobil Terjun ke Jurang di Bukit Tengah Siulak KerinciĀ 
Avanza EV 2025

Daerah

Toyota Telah Luncurkan Avanza EV 2025

Daerah

Tim SAR Lakukan Pencarian Kapal Nelayan Hilang di Perairan Ambang Luar Kuala Tungkal

Advertorial

Safari Ramadhan Merajut Keakraban Antara Pemerintah Kecamatan dan Masyarakat
Penasehat PT. Trend Gen Harizon

Daerah

Penutupan MTQ Desa Talang Lindung, Wako Alfin Apresiasi PT Tren Gen HarizoneĀ