Home / Advertorial / Daerah / News / Provinsi Jambi

Senin, 21 Februari 2022 - 18:08 WIB

Wakil Gubernur Jambi Tegaskan ASN Harus Tingkatkan Pelayanan Publik

Eksisjambi.com,JAMBI- Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I, menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya lingkup Pemerintah Provinsi Jambi harus meningkatkan kinerja terhadap pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Sani pada pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan II Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Aula badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Senin (21/02/2022).

“Melalui penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas ini, peserta harus meningkatkan kinerjanya, sehingga melahirkan kualitas dalam pekerjaan yang berkompeten menuju perubahan lebih baik lagi. Pelatihan Kepemimpinan merupakan persyaratan kompetensi kepemimpinan seorang aparatur pemerintah, selain sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi dalam meraih prestasi, baik sikap, perilaku, potensi yang meliputi moral yang baik, dedikasi, dan loyalitas terhadap tugas organisasi, kemampuan menjaga reputasi diri dan instansinya, serta jasmani dan rohani yang sehat,” ujar Sani.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Pembahasan Lanjutan Tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

Sani menjelaskan, peningkatan kinerja aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik merupakan program utama pemerintah saat ini, dengan latar belakang semakin menguatnya tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan pelayanan yang prima, efisien, dan terjangkau. ASN sebagai pelaku utama pelayanan harus mengaktualisasikan kinerja pelayanannya secara optimal, baik pelayanan publik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

“Masih belum optimalnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, sehingga peningkatan kompetensi aparatur pemerintah merupakan kunci utama dalam melakukan transformasi kinerja pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat guna menghasilkan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” jelas Sani.

Sani menuturkan, seorang pemimpin harus memiliki komitmen, komitmen untuk bersedia mendengarkan masukan serta kritikan dan saran demi tercapainya suatu tujuan. Seorang pemimpin, hendaknya juga bersedia mengembangkan hati nurani, serta berbudaya kerja yang tinggi sebagai upaya menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Ada Apa..? Panglima TNI Kerahkan Personil Perkuat Pengamanan Kejaksaan Tinggi 

“Saya berharap agar saudara dan saudari dapat mengikuti proses pembelajaran ini dengan baik dan sungguh-sungguh guna mematangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spritual, serta mampu menempatkan diri dalam peranannya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat ikut menyukseskan program dalam mendukung kegiatan pembangunan Provinsi Jambi,” pungkas Sani.

Kepala Badan BPSDM Provinsi Jambi, Iskandar Nasution melaporkan, pelatihan ini melibatkan peserta sebanyak 25 orang dari perangkat daerah dan Pemerintah Provinsi Jambi. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bagi ASN dalam melakukan pelayanan, lalu meningkatkan kompetensi ASN, serta menambah kompetensi managerial, intelektual dan profesional, dan memiliki kompetensi moral.(*/Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wagub Sani Ajak ASN Tingkatkan Kecerdasan Intelektual dan Sosial

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul KH. Tauhidullah dan Peringatan Harlah Madrasah Salafiyyah ke-62

Advertorial

Merangin Resmi Dipimpin Jangcik Mohza

Advertorial

Hadiri Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Hidayah Desa Sinar Kalimantan, Ini Pesan Camat Mendahara

Advertorial

Wagub Sani: Ponpes Agen Perubahan Tingkatkan SDM

Advertorial

Sekda Hermansyah Resmikan Kantor PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Advertorial

Bupati Kerinci Pimpin Peringatan HARHUBNAS Tahun 2023 Ke-53 di Bandara Depati Parbo

Daerah

Sekda Asraf, Minta Kepada Masyarakat Yang Melaksanakan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1442 , Terapkan Protokol Kesehatan