Home / Advertorial / Daerah / News / Tanjab Barat

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:53 WIB

Wakili Bupati, Pj Sekda Nampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Eksisjambi.com- Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pj Sekretaris Daerah H. Dahlan S. Sos, MM, mewakili Bupati, menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (08/07/2024).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. M. Sjafril Simamora SH. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Andre Rosiade Tinjau RSUP M Djamil Pastikan Pelayanan dan Kepedulian Tetap Prioritas

Dalam pidatonya, Pj Sekda menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD yang berlandaskan pada beberapa peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 13 Juli 2026 Turun Rp34.974, Berikut Rincian Harga per Gram

“Perubahan ini disusun sebagai respons terhadap kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap rumusan yang disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Sekda.

Menutup sambutannya, Pj Sekda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS.

“Saya berharap melalui forum pembahasan ini akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.(Adibae)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Alpian  Launching ASN BerAKHLAK dan Pastikan TPP ASN Segera Dicairkan

Advertorial

Satgas TMMD Bantu Orang Tua Asuh Bersihkan Pekarangan Rumah
Andre Rosiade,

Daerah

Andre Rosiade Pastikan Tambang Ilegal di Sumbar Ditutup Total dalam Dua Hari
Kota Sungai Penuh Mantapkan Langkah Menuju Adipura 2025

Daerah

Kota  Sungai Penuh Mantapkan Langkah Menuju Adipura 2025

Nasional

Pro JurnalisMedia Siber Gelar Rakernas 1 bersama Ratusan Wartawan
Foto: DPR RI

Daerah

Festival Aspirasi BAM DPR RI Jadi Wadah Warga Cilacap 
Ketua DPR RI,Puan Maharani

Internasional

DPR RI Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Demonstrasi

Advertorial

JK dan Gubernur Alharis Tinjau Progres Pembangunan Projects PLTA Kerinci Merangin Hydro