Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Jumat, 25 Juni 2021 - 16:13 WIB

Wako Ahmadi : Tetap Fokus Bangun Kota Sungai Penuh di Tengah Merebaknya Pandemi Covid-19

eksisjambi.com,JAMBI – Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni telah resmi dilantik sebagai pemimpin baru Kota Sungai Penuh periode 2021 – 2024 pada Jumat (25/6).

Pasca pelantikan, pasangan pemimpin itu akan langsung mulai bekerja membangun Kota Sungai Penuh.

Walikota Ahmadi Zubir mengungkapkan, sejauh ini dirinya bersama Wakil Walikota Alvia Santoni telah merumuskan program 100 hari kerja yang akan segera ditindaklanjuti secara konkrit.

Baca Juga :  Full Snow Moon Hiasi Langit Malam 1 Februari 2026

Program 100 hari kerja diantaranya akan berfokus pada penataan kota, masalah kebersihan dan lingkungan, penanganan banjir, peningkatan kedisiplinan aparatur dan lainnya.
“Kita akan langsung bekerja setelah pelantikan ini,” ujar Wako Ahmadi usai pelantikan.
Dia meminta para pejabat dan ASN fokus pada pembangunan Kota agar visi Kota Sungai penuh maju dan berkeadilan bisa terwujud secepat mungkin.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Musyawarah Adat Daerah Lembang Adat Melayu Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke-IX

“Kedepan, tidak ada lagi gonjang ganjing soal politik. Para ASN harus fokus bangun kota kita tercinta ini,” jelasnya. (HMS/*)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Albizar Hadiri Penyerahan Bantuan Dumisake Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2024

Bangko

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Halal Bihalal dan Pelepasan Calon Jemaah Haji HKKN Merangin

Advertorial

Bupati Monadi Sambut Kunker Kapolda Jambi

Kota Sungai Penuh

Mantap…Petinggi Partai Pengusung Fikar- Yos, Kompak Turun Bersama.
Gubernur Jambi

Daerah

Gubernur Alharis Hadiri Syukuran HUT ke‑66 Korem 042/Gapu

Daerah

Wawako Antos Serahkan Bantuan Pangan Bagi 6.271 Jiwa
Update kode redeem mlbb terbaru

Daerah

20 Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 9 Februari 2026, Klaim Skin dan Item Gratis Sekarang!

Advertorial

DINAS PUPR KOTA SUNGAI PENUH MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE- 78