Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 1 Maret 2021 - 12:46 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Terima 3 Ranperda

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3).

3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Bupati Adirozal Khutbah di Mesjid Al Istiqamah Telago Biru Siulak

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi,Serap Aspirasi Masyarakat.

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

BUPATI ADIROZAL SERAHKAN SK PURNA TUGAS DAN PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA ASN YANG PENSIUN

Kota Sungai Penuh

Dukungan Fikar – Yos Sungai Jernih Solid dan Meluas.

Bangko

Tabir Pagar Betis Untuk Kemenangan Nalim-Nilwan

Kota Sungai Penuh

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Satmarlendan,Dpt, Terima KAMMI Kerinci di Ruang Kerjanya

Advertorial

RSUD Mayjen A.Thalib Ikut Prihatin Atas Hilangnya Wira dan Serahkan Bantuan logistik 

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Sekwan Sumbar

Advertorial

Gubernur Al Haris: Remisi Bentuk Kehadiran Negara Kepada Masyarakat

Advertorial

Ketua DPRD Lendra Wijaya Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat