Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 1 Maret 2021 - 12:46 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Terima 3 Ranperda

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3).

3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris : Alumni STIA-LAN RI Provinsi Jambi Harus Mampu Tunjukkan Prestasi dan Dedikasi

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD H.Fajran Ikuti Peringatan HUT Ke-IV Perumda Air Minum Tirta Khayangan

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wako Sungai Penuh Sampaikan Pengantar 4 (Empat) RAPERDA Pada Dewan

Kota Sungai Penuh

Isu Miring Dari Rival Gagal, Fikar-Yos Makin Disukai Masyarakat

Daerah

Kantor lurah tutup Jam Kerja Wabup dan Camat Akan Tindak Lanjuti

Advertorial

Pak JK Kembali Lakukan Lawatan di Ranoh Kincai

Advertorial

Peringati Hari Ibu ke-69, BKOW Provinsi Jambi Gelar Aksi Sosial Beri Bantuan Kepada Anak-Anak yang Membutuhkan

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Targetkan Geopark Merangin Masuk Warisan Dunia

Advertorial

DPRD Tanjab Timur Rapat Paripurna Terkait Pengesahan Pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Advertorial

Bupati Kerinci Sidak Dihari Pertama Pasca Libur Idul Fitri 1444.H