Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 1 Maret 2021 - 12:46 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Terima 3 Ranperda

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3).

3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Sinergitas TNI dan TNKS Diperkuat Jaga Kelestarian Hutan

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi DPRD Merangin Terkait Enam Ranperda

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Libur Nataru ASN

Daerah

Libur Panjang Nataru 2025–2026, ASN Nikmati Kombinasi Libur Nasional dan Kerja Fleksibel

Daerah

Empat Desa Sungai Liuk Tetap Komit Menangkan AZ-FER

Daerah

Sekda Zainal Efendi Resmikan Galery UMKM Semurup

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Bersama Ketua TP-PKK Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke -66

Advertorial

Polri Peduli , Kapolres Bersama Bhayangkari Tebo Kembali Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir
Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Bencana

Daerah

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer Bawa Bantuan Mendesak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Advertorial

PJ.Bupati Asraf Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Kengukuru Wondiwoi

Internasional

Kanguru Pohon Wondiwoi Muncul Setelah 90 Tahun Menghilang