Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 1 Maret 2021 - 12:46 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Terima 3 Ranperda

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3).

3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Keindahan Batik Lomba Fashion Show, Meriahkan Hari Jadi Tanjabbar dan Kemerdekaan

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Demo, Tuntut Gaji 5 Bulan dan Kejelasan Status

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD H.Fajran Hadiri Rembuk & Monev Stunting Di Desa Koto Renah

Advertorial

Wagub Sani : Implementasikan Isra’ Mi’raj Dalam Kehidupan Sehari-hari

Daerah

Wabup Ami Taher : Akan Tempatkan Personil Sat Pol PP Di Tiga Lokasi Objek Wisata di Kerinci

Advertorial

Fadli Sudria All Out Memenangkan PAN di Kerinci – Kota Sungai Penuh 

Daerah

Wawako Azhar Hamzah Lepas Kontingen Pramuka Kota Sungai Penuh ke Jamda Jambi 2026

Nasional

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mengundurkan Diri

Advertorial

Pj.Bupati Asraf Safari Jum’at di Desa Pungut Mudik

Advertorial

Bupati Monadi Segera Terbitkan Surat Edaran Penurunan Stunting