Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 1 Maret 2021 - 12:46 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Terima 3 Ranperda

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3).

3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wako Alfin Ajak BKMT Peduli Lingkungan Sebagai Bagian Dakwah Islam

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Update Harga Emas Logam Mulia Terbaru Sabtu 5 September 2026

Internasional

Protes Massal di AS Usai Serangan ke Iran, Warga Teriakkan: “TRUMP HARUS PERGI – Tidak Ada Perang Atas Nama Kami”

Daerah

25 Mobil Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Avanza hingga HR-V Kena Aturan Baru

Daerah

Sinta Nuraini, Bocah Lumpuh Kerinci Menanti Sang Dermawan 

Kota Sungai Penuh

Memilah dan Memilih Pemimpin Kota Sungaipenuh 2024-2029

Daerah

Wakil Waliota Sungai Penuh Ikuti Bimtek Nasional ASWAKADA 2026 di Batam 
Einstein Probe

News

Satelit Einstein Probe China Berhasil Tangkap Fenomena Kosmik Langka Selama Hampir Dua Tahun Operasi

Advertorial

Bupati Tanjab Timur Jamin Gas Subsidi 3 Kg Aman Selama Ramadhan