Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / News

Senin, 1 Maret 2021 - 12:46 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Terima 3 Ranperda

eksisjambi.com,SUNGAIPENUH – Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3).

3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 2 tahun 2010 tentang nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Tren Baru Ruang Acara: Tempat dengan Kapasitas Fleksibel dan Fasilitas Lengkap Jadi Pilihan Utama

Wako AJB dalam pidato pengantar pada sidang paripurna menyatakan, Ranperda diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab itu perlu memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum dan landasan agar nantinya kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  BNPB Kerahkan Helikopter Sikorsky, Logistik 1,5 Ton Disalurkan ke Wilayah Terisolir di Aceh

Usai penyampaian pidato pengantar Walikota, dilakukan penyerahan 3 ranperda untuk dilakukan pembahasan ditingkat dewan. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

Dave Laksono

Internasional

Wakil Ketua DPR RI Dave Menyoroti Persoalan Penipuan Digital

Daerah

Ini..Penjelasan Kadis PUPR Maya Novefri Terkait Pembangunan Tiga Mega Proyek

Daerah

Bupati Kerinci Adirozal Memberi Kuliah Umum di UNJA
redeem code Genshin Impact terbaru

Daerah

Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 2 Januari 2026: Klaim Primogems Gratis
Asma Merah Delima

Artikel

Spiritual Asma’ Merah Delima, Diklaim Miliki Ragam Fadilah dan Khasiat
El Nino 2026

Daerah

Ancaman El Nino 2026, BRIN Imbau Antisipasi Dini Meski Risiko Ekstrem Masih Rendah

Kota Sungai Penuh

Sekda Alpian, Tutup Secara Resmi Jambore PKK tingkat Kota Sungai Penuh
DPRD Tanjab Timur menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Daerah

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.